Diusir Dari Kampung karena Menikahi Sesama Wanita
TANJUNGBALAI– Salmah (21) pasangan nikah sesama jenis (sesama wanita) di usir dari kampungnya yakni Kampung Birpot, Lingkungan III, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai. Sementara Farel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menelantarkan anak.
Salmah diusir dari kampungnya karena dianggap telah membuat aib bagi warga Kampung Birpot. Warga di kampungnya menolak dan mengusir Salmah untuk tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan mereka. Alasannya Salmah telah dianggap bikin malu kampung mereka dengan melakukan perkawinan sesama jenis.
Menurut Salmah, selain malu menghadapi tetangga dirinya juga sudah tidak lagi diperbolehkan tinggal di kampung tersebut oleh warga sekitar.
“Hendak kemana saya ini sementara selama ini kami tinggal di rumah orangtua kami di sini,” ujarnya.
Salmah juga akhirnya mengakui sebenarnya dirinya sudah mengetahui bahwa Farel yang bernama asli Nengsih, lahir 5 Juli 1992 di Koto Padang, merupakan seorang perempuan, ketika mereka jatuh cinta di Malaysia. Farel alias Nengsih merupakan warga Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
“Untuk mengelabui keluarga dan warga sekitar ini, Farel alias Nengsih sengaja saya larang untuk bergaul dan berinteraksi dengan tetangga, hal tersebut kami lakukan semata hanya untuk menutupi kedok yang selama ini kami simpan,” ucap Salmah.
Selain itu kalau di rumah, Farel alias Nengsih juga senantiasa menggunakan corset atau stagen agar supaya payudara milik Farel alias Nengsih tidak terlihat menonjol yang dapat mengundang kecurigaan orangtua Salmah dan warga kampung sini. Alasannya agar kedok mereka yang sama-sama wanita yang telah menikah dengan menggelar pesta besar-besaran dan dihadiri seluruh warga kampung, tidak terbongkar. Lanjut Salmah, mereka berdua sudah saling mencintai dan tidak akan terpisahkan. Namun Tuhan berkehendak lain, semua yang selama ini mereka tutupi akhirnya terbongkar juga, setelah Farel alias Nenengsih melahirkan seorang bayi laki-laki yang dibuangnya di semak-semak samping rumah Ahyar.
“Saya menyesali perbuatan yang telah kami lakukan, orangtua saya sudah mengeluarkan biaya sangat banyak untuk dapat memestakan perkawinan kami, saya pasrah dan hingga saat ini saya juga masih bingung hendak kemana saya ini. Di kampung ini saya sudah tidak diperbolehkan tinggal oleh warga, kasihan Farel nantinya akan menjalani hukuman di penjara,” ucapnya meratapi sang suami sesama jenisnya.
Terpisah, Kapolres Tanjungbalai Tri Setiadi Hartono SIK SH MH, mengatakan belum mendapat informasi Salmah dilarang menetap di kampungnya.
“Belum dapat infonya,” kata Tri. Tapi, Tri mengaku, saat ini kondisi bayi yang dilahirkan Farel akan diserahkan ke KPAID.
“Kita lagi kerjasama dengan KPAID untuk menyerahkan bayi tersebut,” kata Tri. Rencana itu, sebutnya tinggal menunggu hasil kordinasi, kapan bayi tersebut dijemput KPAID.
Salmah yang merupakan pasangan hidup Farel telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai.
Sementara informasi diperoleh di Kampung Birpot, warga di kampung itu menolak kehadiran Salmah di kampung mereka.
Ahyar (54) warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Sentosa yang menemukan bayi laki-laki di semak-semak belakang rumahnya yang dibuang oleh Farel mengaku kaget dan takut saat mendengar suara orang sedang menahan rasa sakit serta mengejan saat pagi buta sekira pukul 03.15 WIB.
Pengakuan Ahyar, saat itu mereka sedang berada di rumah dan tidur di lantai atas rumah. “Kami tiba-tiba mendengar suara rintihan seperti orang menahan kesakitan serta mengejan sebagaimana orang yang mau melahirkan dari samping rumah kiri belakang rumah kami tepatnya dari arah tempat kami sekeluarga mencuci pakaian,” ujarnya.
“Setelah dicari barulah ditemukan adanya bercak darah segar yang berserakan ditempat kami mencuci pakaian yang tidak jauh dari tempat itu tepatnya direrumputan yang banyak tumbuh pohon pisang ditemukan seorang bayi laki laki serta orinya yang dibungkus dengan selembar kain , barulah warga disini geger dengan temuan bayi tersebut,” ucapnya.
Setelah dicari siapa yang membuang bayi tersebut, ketahuanlah yang membuang bayi tidak lain adalah Farel.
“Selama ini kami satu kampung ini telah dikibulin oleh Farel yang sejatinya dia itu adalah seorang wanita, selama ini mereka merupakan pasangan Lesbi dan ini warga masyarakat di sini baru mengetahui setelah Farel melahirkan seorang bayi laki laki. Jadi kami tidak terima jika si Farel dan Salmah tinggal di desa ini,” ucapnya. (mag02/syaf)