BATUBARA-Program bantuan nelayan di Kabupaten Batubara rentan terhadap pungutan liar (Pungli) oleh oknum perangkat desa di Kabupaten Batubara.
Itu dikatakan Camat Tanjung Tiram Junaidi SH saat di konfirmasi wartawan, Senin (6/2). Dimana Juanidi mengatakan pihaknya ada menerima pihak yang bersangkutan yang datang ke kantor camat. Di mana ada kasus dugaan pungli di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram soal Asuransi Jiwa Nelayan.
“Kita, Pihak Kecamatan telah memberikan arahan dan bimbingan tentang pedoman program bantuan SEHAT Nelayan dan Asuransi Jiwa Nelayan. Namun tidak menutup kemungkinan oknum Perangkat desa yang melakukan tindak pidana (Pungli) apakah memiliki itikad untuk menyelesaikan masalahnya sendiri,” jelasnya.
Sementara Ketua KNPI Batubara Ahmad Khoir menyampaikan sikap prihatin atas maraknya pungli di Kabupaten Batubara.
“Pungli sudah menjadi isu Nasional. Maka kita atas nama pemuda di Batubara menyampaikan sikap prihatin, serta berharap Tim Saber Pungli Kabupaten Batubara segera dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dengan ada nya Tim Saber Pungli di Kabupaten Batubara dapat menekan tindak pidana pungli di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Nelayan,” ucapnya.
Menurutnya, dugaan pungli atas kepengurusan Sertifikat Hak Tanah Nelayan dan Asuransi Jiwa Nelayan sebenarnya dapat di cegah. Hanya saja pihak aparatur hukum harus melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan bagi pelaku pungli. (syaf/int)