TANJUNGBALAI – Ternyata banyak sekretaris di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Tanjungbalai yang tidak mampu membuat laporan keuangan. Hal itu lah yang menjadi faktor utama yang menyebabkan terlambatnya pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 ke DPRD.
Hal itu diungkapkan salah seorang pejabat di Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset (PPKA) Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Kamis (16/2).
“Sebenarnya, terlambatnya pengajuan Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 ke DPRD, akibat masih banyaknya Sekretaris SKPD yang tidak mampu membuat laporan keuangan. Padahal, laporan keuangan tersebut wajib dikuasai oleh setiap Sekretaris SKPD sekaligus menjadi referensi dalam setiap pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pusat dan daerah,” ujar pejabat Pemko Tanjungbalai ini.
Menurut pejabat yang yang menolak namanya disebutkan ini, pengangkatan Sekretaris SKPD yang tidak mampu membuat laporan keuangan ini terjadi sebelum M Syahrial SH MH menjabat Walikota Tanjungbalai. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kinerja Pemko Tanjungbalai agar menjadi lebih baik, harus dimulai dari evaluasi kinerja dari seluruh Sekretaris SKPD.
Kabag Humas dan Protokol Pemko Tanjungbalai Nurmalini Marpaung SSos MIkom yang dihubungi koran ini, menolak untuk berkomentar.
“Kalau masalah penilaian kinerja setiap SKPD, saya tidak bisa memberikan komentar,” kilah Nurmalini Marpaung seraya mengarahkan koran ini untuk menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai.
Sayangnya, saat dihubungi koran ini melalui sellularnya, Kepala BKD Kota Tanjungbalai H Abu Hanifah, mengaku sedang berada di luar kota.
“Maaf, saya sekarang sedang ada urusan dinas di luar kota. Nantilah setelah pulang, saya hubungi,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 baru disampaikan ke DPRD pada awal februari 2017 lalu. Walaupun Walikota berharap, pembahasan akan selesai dalam seminggu, namun sampai saat ini, Ranperda APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2017 itu belum juga selesai dibahas.
“Sampai sekarang, Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemko masih melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD itu. Kita tidak tahu, kapan pembahasan selesai dilakukan,” ujar Hj Nessy Aryani Sirait,SH, salah seorang anggota Banggar DPRD Kota Tanjungbalai kepada koran ini. (ck5/syaf)