TAPTENG– Berawal dari surat teguran dari sekolah, akhirnya perbuatan RAA (36) terbongkar. Bertahun-tahun ia menyetubuhi adik kandungnya, sebut saja S (14), hingga kini wanita yang masih SMP itu hamil 6,5 bulan.
R br M, ibu S, ketika mendengar hal ini, langsung pingsan. Dia menceritakan, RAA adalah seorang toke sawit, tinggal di Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah (Tapteng). Dan, S selama ini tinggal bersama abangnya itu. Diketahui, RAA dan S adalah abang beradik satu garis keturunan oppung.
“Awalnya ada surat teguran dari sekolah yang mempertanyakan kenapa S tidak masuk. Surat tersebut sampai kepada saya. Selama ini, S, mulai dari SD hingga kelas 3 SMP, tinggal di rumah RAA,” ujar R br M saat ditemui New Tapanuli di rumahnya, juga di Kecamatan Kolang.
Setelah menerima surat itu, orangtua S, SH dan R br M sepakat mempertanyakan hal itu langsung kepada S. Dan, pada Kamis (9/2) sore, R br M mendatangi S dan bertanya kenapa dia tidak masuk sekolah.
Namun, saat itu S tidak mau cerita karena saat itu keluarga RAA (dari pihak istri) berada di rumah itu mengelilingi S. Dan, setelah malam tiba, barulah S mengajak ibunya ke kamar dan menceritakan bahwa ia sudah berbadan dua. Usia kandungannya sudah 6,5 bulan.
Betapa kagetnya R br M mendengar pahitnya kenyataan itu, hingga ia pingsan. Setelah sadar beberapa saat kemudian, R br M kemudian bertanya siapa yang melakukan itu. R br M pun kembali pingsan begitu mendengar bahwa RAA yang telah melakukannya. Tanpa sepatah kata, R br M langsung membawa S pergi dari rumah tersebut, pulang ke rumah mereka.
“Bagaimana saya tidak sedih. Yang berbuat itu adalah ito-nya (abangnya). Satu marga, masih keluarga, satu oppung. Saya sudah mempercayai dia sepenuhnya. Mulai dari SD hingga SMP kelas 3, S sudah tinggal di rumahnya untuk membantu dia di rumah dan menjaga anak-anaknya. Bahkan, salah satu anakku laki-laki juga bekerja dengannya. Ya Tuhan, anakku yang paling besar pun sekarang sedang stroke, ditambah lagi persoalan anakku ini. Saya nggak tahu gimana lagi,” rintih ibu dari 7 anak, 3 laki-laki dan 4 perempuan ini. Sementara, S merupakan anak ke-6.
R br M pun langsung memberitahukan hal ini kepada kakaknya, br S (istri abang suaminya). Dan, tak berapa lama, mereka (S, R br M, kakak R br M) pergi ke rumah salah satu putrinya untuk berunding. Dan, saat berbincang-bincang, tiba-tiba kakak RAA datang ke rumah itu dan menanyakan siapa sebenarnya yang menghamili S. Mereka pun langsung memberitahu.
“Sudahlah. Yang menghamili Senja itu adalah adikmu, RAA,” ujar R br M mengulangi perkataannya saat itu kepada kakak RAA.
Seketika kakak RAA pingsan. Begitu sadar, dia menangis dan seperti kesurupan. “Nunga diallang mudarna. Sega nama i (sudah dimakan satu darahnya. Rusaklah sudah),” ujar R br M lagi menirukan perkataan kakak RAA saat itu.
“Dan, masih banyak lagi yang diucapkannya,” ujar ibu S lagi.
Namun, kakak RAA kemudian meminta kepada pihak keluarga S agar masalah ini tidak dibawa ke polisi. Selanjutnya, kakak RAA pergi dari rumah itu.
Br S menambahkan, kabar ini pun langsung merebak di masyarakat hingga menimbulkan emosi di tengah-tengah warga. Bahkan, warga yang sudah tersulut emosi, terutama teman semarga korban, ingin membakar rumah RAA. Dan, untuk meredakan emosi warga, pihak keluarga S sepakat mengadukan hal ini ke Polsek Kolang. Pada Jumat (10/2) sekitar pukul 23.00 WIB, didampingi warga, mereka akhirnya membuat laporan. (mis/ara/ma/int)