TANJUNGBALAI -Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan empat orang anak di bawah umur dan satu orang dewasa yang diduga sebagai pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai, Senin (30/1). Kelimanya yakni PN, MAZ, R, A dan RR diringkus petugas di dua tempat berbeda.
Informasi diperoleh, penangkapan kelimanya bermula saat petugas melakukan penyelidikan atas kasus jambret yang terjadi Jalan Sutomo Tanjungbalai pada Sabtu lalu. Awal petugas mengamankan tiga orang yang diduga pelaku yakni PN, Maz dan RR yang sedang berkeliaran di Jalan Sudirman, Minggu (29/1) malam. Dari ketiga orang tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yakni R dan A pada Senin petang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, dari lima orang pelaku, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni PN atas penjambretan yang terjadi di Jalan Sutomo. “Dimana pelaku PN dan temannya A (DPO), terekam CCTV saat melakukan aksinya,” kata Sinulingga.
Dijelaskannya, dari lima orang tersebut, empat pelaku merupakan anak di bawah umur yakni MAZ, R, A dan RR. “Mereka merupakan anak di bawah umur. Namun berdasarkan interogasi yang dilakukan, mereka mengaku ada beberapa kali melakukan penjambretan di kota Tanjungbalai,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, mereka nekat menjambret karena pengaruh narkoba.
“Para pelaku ini nekat menjambret diduga karena efek mengkonsumsi narkoba,” ucapnya sembari menjelaskan saat ini petugas sedang mendalami kasus tersebut.
Sementara itu, MAZ dan RR dua orang pelaku yang berhasil diwawancari wartawan mengakui perbuatannya. “Kami baru satu kalinya bang, bulan dua belas itu,” ujar mereka, bahwa perbuatan yang dilakukan karena pengaruh dari narkoba. (Mag02/syaf)