TANJUNGBALAI– Empat orang komplotan spesalis pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai diamankan personel Sat Reskrim Mapolsek Tanjungbalai Selatan. Dari keempat tersangka yang diringkus, dua antaranya terpaksa harus diberikan timah panas karena berusaha lari dari kejaran petugas. Keempat tersangka sudah sebelas kali melakukan aksi pencurian sepedamotor di wilayah Tanjungbalai.
Keempat tersangka yakni Reza (36) warga Jalan Kartini, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Irfan (20) warga Jalan Rao, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Rudi Candra (35) dan Rizky (20) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH didampingi Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Robet mengatakan, ke empatnya dibekuk berdasarkan laporan para korban.
“Para tersangka telah melakukan sebelas kali pencurian kendaraan roda dua di daerah Kota Tanjungbalai di antara Jalan Masjid, Jalan Ismail, Jalan S Parman, Jalan, Kolonel Sugiona, Jalan Sudirman, Jalan Sutomo, Jalan Ustad Hamid, Jalan Cokro dan Jalan MT Haryono.
“Mereka terdiri dari enam orang, empat sudah tertangkap sementara satu sudah meninggal dunia dan seorang lagi masih DPO berinisial BL,” kata kapolres.
Masih dari kapolres, sesuai keterangan para tersangka sepedamotor hasil curian mereka di jual ke daerah Asahan.
Menurut kapolres, penangkapan keempat pelaku ini bermula dari pengembangan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Haji Sulaiman, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
“Setelah kita telusuri, kita temukan satu orang pelaku yakni Reza. Kemudian kita kembangkan kepelaku lainnya,” papar kapolres.
Dalam penangkapan keempat pelaku petugas terpaksa melumpuhkan dua orang dengan timah panas yakni Reza dan Irfan. Keduanya berusaha kabur saat akan diamankan petugas.
Kapores juga menjelaskan motif dari para pelaku yakni kerena ekonomi dan narkoba. Dikatakanya dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti 10 unit sepedamotor berbagai jenis.
“Untuk wilayah Polsek Tanjungbalai Selatan sebanyak lima LP berhasil kita ungkap,” terangnya. (mag02/syaf)