BATUBARA – Warga Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara dihebohkan atas ulah Fendi alias Pepen (36). Fendi yang dikenal sebagai guru spritual ini memaksa enam muridnya untuk mensodomi dirinya. Sesuai data di kantor Kepala Desa Titi Payung, sudah enam orang anak yang melapor menjadi korban Fendi. Saat hendak ditangkap polisi, tersangka berhasil melarikan diri.
Terbongkarnya aksi Fendi yang merupakan warga Desa Si Pispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini ketika dua orang muridnya, yakni KI (17) dan IG (18) mengaku mengalami penyakit kelamin (Sipilis/raja singa). Penyakit tersebut ternyata diketahui oleh orang tua mereka.
Setelah mengetahui penyebab dari penyakit yang dirita keduanya, orangtua korban langsung protes dan melaporkan tersangka ke kantor Kepala Desa Titi Payung. Tujuannya, agar kepala desa melaporkan Fendi ke kantor polisi.
Ternyata bukan hanya KI dan IG saja yang menjadi korban Fendi, ada empat anak lainnya yang juga mengaku sebagai korbannya yakni DN (13), AI (18), KA (18) dan AE (14).
Menurut keterangan dari salah satu orang tua korban berinisial LI (41), tersangka sudah sekitar tiga tahun ngekos di rumahnya dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri.
“Selama ini kami tidak ada merasa curiga, sebab kalau nengok dari wajahnya memang seperti orangnya baik-baik. Bahkan mau mengajar. Padahal dia itu juga merupakan penyanyi Keyboard (organ tunggal),” ungkap LI.
“Sebelumnya anak saya si AE sering bercerita bahwa si Fendi itu selalu mengakatan kepada para muridnya untuk tidak memakai narkoba, tidak main perempuan. Namun soal larangan mengenai seks sejenis tidak pernah diterangkan oleh si Fendi. Sepertinya itu menjadi modus terduga untuk mengelabui anak-anak kami,” ucapnya.
Masih dari penuturan LI bahwa putranya juga menceritakan bahwa sebelum para korban mensodomi sang guru yang diduga mengidap penyakit Homoseksual dan penganut LGBT itu.
“Anak-anak kami lebih dulu dirayu-rayu, digoda. Waktu itu para korban menurut saja, tapi kemudian tiba-tiba Fendi langsung melakukan hal yang tidak terpuji. Setelah itu anak kami disuruh menyodomi dirinya,” katanya.
Sementara itu Kepala Desa Titi Payung Mazlan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian yang meresahkan warganya itu.
“Para korban bersama salah satu orang tua korban mendatangi kantor desa dan menceritakan semua ulah bejat terduga pelaku. Pelaku bernama Fendi dan merupakan warga Sipispis. Selama ini dia tinggal di sini sudah sekitar tiga tahun,” ujarnya.
“Kami selama ini tidak ada merasa curiga, sebab selama ini di si Fendi itu bagus dan berprofesi sebagai penyanyi Keybord. Karena dia bagus dan baik maka pemilik Keybord memberikannya kos rumah dan sepedamotor,” katanya lagi.
Menurut Kades, berdasarkan keterangan dari para korban, dia menceritakan bahwa terduga pelaku selama ini juga berprofesi sebagi guru spiritual.
“Jadi para muridnya itu semuanya laki-laki. Semuai diajarinya untuk ngobati orang. Sehingga keakraban guru dan muridpun terjalin. Saat belajar itulah, para muridnya itu satu persatu dipanggil ke kamarnya. Dan dia bilang agar ilmu yang diberikan itu sempurna, maka muridnya itu harus menikah dengannya di kamar itu. Tersangka kemudian mengaku sudah berubah menjadi seorang putri sehingga mereka harus menikah.
Setelah mereka menikah di kamar itu, guru tersebut memerintahkan para muridnya itu agar mereka berhubungan intim layaknya suami istri karena mereka sudah menikah,” ucapnya.
Tersangka juga mengancam keenam muridnya agar tidak bercerita soal hubungan mereka. Karena hal itu bisa berakibat buruk, dan murid yang bercerita bisa celaka.
Masih menurut kades, aksi yang dilakukan oleh pelaku diduga sudah lama terjadi.
“Namun selama ini nggak ada yang berani melaporkan kejadian itu karena takut dengan ancaman pelaku itu.
Sehingga semuanya selama ini berjalan lancar. Hingga salah satu korban berinisial AE menceritakan kepada orangtuanya tentang aksi bejad pelaku itu,” katanya.
Menurut kades, setelah adanya laporan dari para korban, dia sempat menemui tersangka di rumahnya.
“Waktu itu saya datang ke rumahnya dan menanyakan tentang kejadian itu, namun pelaku membantahnya dan merasa tidak bersalah dan tidak sadar dengan apa yang dilakukannya itu. Selasa (24/1) sekira pukul 09.00 WIB petugas Polsek Indrapura yang menerima laporan dari masyarakat langsung mengecek rumah kontrakan pelaku, dan disitu diketahui pelaku sudah tidak ada di rumahnya dan diduga sudah melarikan diri,” ungkapnya.
Kades menuturkan, sejauh ini jumlah korban di desa tersebut sudah tercatat sebanyak enam orang.
“Paling besar korbannya itu umur 18 tahun. Dan diduga masih banyak lagi korbannya karena diduga pelaku sudah menjalankan aksi yang sama di daerah lain di Kabupaten Batubara,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi melalui Kanit Reskrimnya IPTU J Sinaga kepada wartawan koran ini membenarkan adanya informasi tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan resminya di Polsek, dan prosesnya masih mediasi di desa bersama dengan Babimkamtibmas kita,” ungkapnya. (Wan/syaf/ma/int)