JAKARTA– Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo menargetkan penyaluran dana desa 2017
mencapai seratus persen.
Transmigrasi (DPDTT) Eko Putro Sandjojo menargetkan penyaluran dana desa 2017
mencapai seratus persen.
Harapannya, agar seluruh desa dapat benar-benar merasakan
manfaat alokasi dana yang tahun ini dikucurkan hingga Rp60 triliun.
manfaat alokasi dana yang tahun ini dikucurkan hingga Rp60 triliun.
“Untuk tahun ini, penyaluran dana desa kami targetkan
seratus persen,” ujar Eko usai menjadi pembicara di Kampus Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1).
seratus persen,” ujar Eko usai menjadi pembicara di Kampus Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (18/1).
Menurut Eko, target tersebut setelah melihat keberhasilan
penyaluran dana desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Termasuk jumlah
besaran yang dialokasikan juga ikut meningkat.
penyaluran dana desa yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Termasuk jumlah
besaran yang dialokasikan juga ikut meningkat.
Di 2015, pemerintah diketahui mengalokasikan Rp 20,7 triliun
dana desa. Dari jumlah tersebut, kata Eko,
tersalur hingga 80 persen.
dana desa. Dari jumlah tersebut, kata Eko,
tersalur hingga 80 persen.
Kemudian di 2016, alokasi dana desa meningkat menjadi Rp
40,7 triliun. Dengan jumlah yang tersalurkan hingga 99,75 persen.
40,7 triliun. Dengan jumlah yang tersalurkan hingga 99,75 persen.
“Kenapa ada yang
tak tersalurkan, antara lain ada kepala desa yang bermasalah secara hukum,
permintaan telat. Jadi permasalahannya rata-rata seperti itu. Ada juga
desanya sudah berubah menjadi bendungan atau kelurahan, cuma faktornya itu
saja. Nah di 2017 ini kami targetkan seratus persen,” pungkas Eko.
tak tersalurkan, antara lain ada kepala desa yang bermasalah secara hukum,
permintaan telat. Jadi permasalahannya rata-rata seperti itu. Ada juga
desanya sudah berubah menjadi bendungan atau kelurahan, cuma faktornya itu
saja. Nah di 2017 ini kami targetkan seratus persen,” pungkas Eko.
Praja IPDN Diminta Ikut Awasi Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(DPDTT) Eko Putro Sandjojo juga mengajak praja Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) ikut mengawal penggunaan dana desa.
(DPDTT) Eko Putro Sandjojo juga mengajak praja Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) ikut mengawal penggunaan dana desa.
Sehingga penggunaan dana desa dapat lebih maksimal meningkatkan
perekonomian desa.
perekonomian desa.
“Tadi saya minta bantuan mereka (praja IPDN,red) untuk
mengawal dana desa. Supaya pelibatan masyarakat semakin terlibat dalam
mengawasi penyelewengan dana desa oleh oknum aparat desa,” ujar Eko usai
memberi kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu
(18/1).
mengawal dana desa. Supaya pelibatan masyarakat semakin terlibat dalam
mengawasi penyelewengan dana desa oleh oknum aparat desa,” ujar Eko usai
memberi kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu
(18/1).
Menteri yang berasal dari Partai Kebangsaan (PKB) ini menyampaikan
harapannya, mengingat praja IPDN merupakan calon pamong praja yang bakal
bertugas di daerah-daerah nantinya.
harapannya, mengingat praja IPDN merupakan calon pamong praja yang bakal
bertugas di daerah-daerah nantinya.
Eko juga menyatakan,
untuk mengawasi penggunaan dana desa, pihaknya telah membentuk satuan
tugas sapu bersih pungutan liar.
untuk mengawasi penggunaan dana desa, pihaknya telah membentuk satuan
tugas sapu bersih pungutan liar.
Kemudian juga membuka hotline centre, agar masyarakat dapat
menyampaikan keluhan.
menyampaikan keluhan.
”Dalam proses
(pengawasan penggunaan dana desa,red), kami enggak berhak melakukan
penyelidikan. Karena itu pada program saber pungli dana desa, melibatkan
kepolisian, kejaksaan dan KPK. Supaya ada kasus atau laporan masyarakat bisa
ditindaklanjuti lebih cepat,” ucap Eko.(int)
(pengawasan penggunaan dana desa,red), kami enggak berhak melakukan
penyelidikan. Karena itu pada program saber pungli dana desa, melibatkan
kepolisian, kejaksaan dan KPK. Supaya ada kasus atau laporan masyarakat bisa
ditindaklanjuti lebih cepat,” ucap Eko.(int)