Dari informasi seperti yang dilansir Kalteng Pos, penggerebekan terjadi sekira pukul 02.00 WIB dilakukan langsung oleh SU, suami FY, di sebuah rumah di Jalan Nangka Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir.
Saat digerebek, AY dan FY sedang tertidur di dalam kamar dalam keadaan tanpa busana.
SU yang juga merupakan anggota Polri kemudian melaporkan AY dan FY ke Polsek Katingan Hilir. Hingga saat ini AY dan FY dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Polres Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas SIK ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya yang diamankan tadi malam AY dan FY. Sekarang masih dalam pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa,” kata Kapolres, Kamis (5/1). (Int)