RANTAU-Demi meningkatkan situasi Kota Rantauprapat tetap aman dan kondusif,
Polres Labuhanbatu sejak sepekan melakukan kegiatan cipta kondisi yang
ditingkatkan dengan cara melakukan patroli dan razia kendaraan, Rabu malam (11/1) sekira pukul 21.30 Wib. Salahsatu
hasilnya, polisi menemukan SIM palsu dari pengemudi kenderaan bermotor.
Giat patroli dan razia malam hari itu dilaksanakan di persimpangan Jalan
SM.Raja By Pass Simpang Hockly Kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH.SIK melalui Kasat Lantas AKP
Mulizaldi.SIK menjelaskan, kegiatan razia pihak Lantas ini sengaja
ditingkatkan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada
masyarakat pengguna jalan, memberikan peningkatkan pelayanan pada masyarakat
agar tetap terciptanya Kota Rantauprapat yang aman serta kondusif.
“Untuk itu kita selalu melaksanakan patroli di wilayah-wilayah yang di
anggap rawan. Dan setiap saat akan dilakukan sweeping terhadap
kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan peraturan lalu lintas,” ujar
Mulizaldi.
Mulizaldi menambahkan, saat pelaksanaan sweeping ditemukan pengguna SIM B I
Umum palsu yang digunakan Juliandi, warga Rantauprapat. Pihaknya telah
menyerahkan kasus itu kepada pihak Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk
melakukan pengembangan.
“Dalam razia itu kami mendapati SIM palsu yang digunakan oleh Juliandi
warga Rantauprapat. Kasus telah kami serahkan ke pihak Reskrim guna melakukan
pengembangan,” cetusnya.
Dalam razia itu, pihak Lantas Polres Labuhanbatu ini mengeluarkan tilang
sebanyak 23 set dengan barang bukti berupa SIM 8 lembar, STNK 9 lembar,
kendaraan roda dua 5 unit, roda empat 1 unit.(nik/syaf/ma/int)