ASAHAN-Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras)
Sat Reskrim Polres Asahan membekuk Adi Sahputra (22), tersangka jambret
yang sudah lima kali menjalankan aksinya. Sasaran tersangka para wanita
yang membawa tas.
Tersangka diringkus di kediamannya di Dusun I,
Desa Bahung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Asahan. Lokasi tempat
tersangka menjalankan aksinya di sekitar wilayah Sei Renggas, Makam
Pahlawan, Jalan Lintas Sentang, Jalan Lintas Sei Dadap Pondok Jati,
Asahan.
Informasi diperoleh, pemuda pengangguran ini sudah
lima kali menjalankan aksinya. Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja
SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK
didampingi Ipda M Khomaini STK mengungkapkan, penangkapan terhadap
tersangka berdasarkan laporan Polisi No. LP / 20 / I / 2017 / SU / Res
Ash, 11 Januari 2017.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya
kemudian memerintahkan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) yang
dipimpin Ipda M Khomaini untuk melacak dan memburu pelaku.
”Kita
dapat informasi pelaku ketika itu berada di rumahnya. Kemudian anggota
melakukan pengejaran. Petugas langsung membekuk pelaku tanpa ada
perlawanan,” kata Bayu Putra Samara.
Khomaini menambahkan, saat mereka melakukan penangkapan dan mengintrogasi, tersangka mengaku sudah lima kali beroperasi.
“Saat kita introgasi, tersangka mengaku sudah lima kali menjambret,” kata Khomaini.
Menurut Khomaini, tersangka sudah sekitar 2 bulan beroperasi di tempat yang berbeda.
“Untuk
melakukan aksinya, pelaku bersama rekannya berinisial AS (DPO). Kedua
tersangka selalu menggunakan sepedamotor Yamaha Vixion dengan cara
memepet korban,” kata Khomaini.
Tersangka AS biasanya mencari
sasaran korban perempuan yang membawa tas. Setelah mendapatkan sasaran,
AS mengikuti korban dengan sepedamotor Yamaha Vixion.
“Mendekati
korban dari arah sebelah kanan korban lalu tersangka AS menarik tas
berwarna biru milik korban yang digantungkan korban di leher,” kata
Kanit Jatanras.
“Begitu berada di lokasi yang sepi, tersangka
memepet dan mengambil paksa harta korban. Barang berharga seperti HP
serta uang tunai Rp200.000 diambil paksa. Selanjutnya, tersangka kabur
dengan menendang korban hingga terjatuh dari sepedamotor,” kata
Khomaini.
Kepada awak media, tersangka mengaku melakukan tindak kejahatan disebabkan tidak ada pekerjaan.
“Sebelumnya belum pernah bekerja, untuk kebutuhan sehari-hari terpaksalah menjambret. Ada lima kali aku menjambret,” kata AS. (Mag1/syaf)