TANJUNGBALAI – Rencana pembelian mobil street sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis di tahun 2017 seharga Rp2,8 miliar dinilai mubajir. Pasalnya, pungsi mobil hanya untuk membersihkan debu pasir akibat aktifitas pengerukan pasir (galian c) liar di Sungai Silau yang meningkat sejak dua bulan terakhir.
“Kalau hanya untuk membersihkan pasir, wali kota mau membeli mobil tersebut, itu namanya mubazir dan pemborosan anggaran. Karena harga mobil mencapai Rp2,8 miliar. Bila Rp2,8 miliar digunakan untuk pembangunan fasilitas publik, tentunya sangat bermanfaat,” ujar Ketua LSM Merdeka, Nursyaruddin SE.
Nursyahruddin juga mengatakan, untuk membersihkan debu pasir yang melanda Kota Tanjungbalai, hanya diperlukan sikap tegas dari Pemko kepada pengusaha penambang pasir tersebut.
“Kalau untuk membersihkan pasir-pasir ini, lebih baik panggil mobil pemadam dan semprot itu jalan. Modalnya kecil tanpa harus mengeluarkan dana yang begitu besar. Kemudian ditegaskan kepada pengusaha pasir, agar truk-truk diberi pengaman, bisa berupa terpal sebagai alas agar pasir tidak berceceran ketika mengantar pesanan. Jika perlu semua galian C tanpa izin ditertibkan. Sebab, hasil dari galian C ini hanya meninggalkan debu, sementara kontribusi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak ada.” Paparnya.
Selain itu, ia berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai untuk mengawasi atau menyiasati penggunaan uang rakyat (APBD), agar pembangunan tepat sasaran.
Seperti kita ketahui, bahwa aktifitas usaha pengerukan pasir di Sungai Silau Tanjungbalai meningkat sejak dua bulan terakhir.
Dimana truk pengangkut galian C lalu-lalang di jalanan inti kota untuk mengantar pesanan tanpa pengaman yang mengakibatkan tumpukan pasir basah jatuh di jalan. Sehingga ketika panas terik, menimbulkan debu yang beterbangan ketika kenderaan melintas.
Hal ini dikeluhkan masyarakat. Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH berencana membeli mobil street sweeper atau mobil penyapu jalan otomatis tersebut dan telah diuji coba pada tanggal 4 Januari 2017 lalu. (Mag02/MA/int)