TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH diminta menertibkan parkir liar di areal Rumah Sakit Umum (RSU) Tengku Mansyur Tanjungbalai.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tanjungbalai Buyung Pohan, kepada koran ini, Rabu (4/1).
“Maraknya aksi pungutan liar dengan modus biaya parkir, khususnya yang terjadi di lokasi layanan umum seperti RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai sudah sangat meresahkan. Keresahan tersebut terjadi karena tarif parkirnya yang mencekik leher serta karcis yang tidak dikelola oleh Dinas Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset (PPKA) Pemko Tanjungbalai,” ujar Buyung Pohan.
Menurut Buyung Pohan, pengelolaan parkir di kawasan RSU milik Pemko Tanjungbalai tersebut sangat tidak wajar. Apalagi dengan tarif sebesar Rp3.000 untuk sekali parkir. Oleh karena itu, Buyung Pohan mendesak Walikota Tanjungbalai agar tidak berdiam diri, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diingini antara masyarakat dengan pengelola parkir.
“Kita mendesak Walikota karena pihak pengelola RSU sendiri tidak peduli walaupun kejadiannya di lokasi RSU. Hal yang sama juga terlihat dari pihak Dinas Perhubungan selaku penanggung jawab perparkiran di Kota Tanjungbalai,” pungkas Buyung Pohan.
Hal senada juga diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai. Katanya, karena sudah sangat meresahkan masyarakat, Walikota Tanjungbalai seharusnya sudah melakukan tindakan tegas terhadap pihak RSU Dr Tengku Mansyur, Tanjungbalai atas pembiarannya terhadap aksi kutipan parkir yang meresahkan tersebut. (ck5/syaf/ma/int)