Imlek. Dalam operasi ini polisi menilang dua SIM dan tiga STNK milik pengendara
roda empat.
Operasi yang tergabung dari Satlantas, Satreskrim, dan Satresnarkoba
bertujuan untuk cipta kondisi jelang Imlek tahun 2017, yang dimulai pada pukul
21.30 wib di simpang empat jalan Jendral Ahmad Yani Rantauprapat, Kamis (26/1)
malam.
Kasat Lantas Polres Labuhanbatu AKP
Mulizaldi S.I.K melalui Kanit Patroli Iptu Sahrial Sirait menerangkan, pada operasi
Cipta Kondisi menjelang tahun baru Imlek, mereka khusus memeriksa mobil yang melintas.
“Kegiatan itu dengan tujuan Cipta Kondisi jelag Tahun Baru Imlek 2017,
terkait dengan kepemilikan benda-benda terlarang, senjata tajam maupun
kelengkapan surat-surat kendaraan,” ucap Sahrial.
Kendaraan yang terkena tilang, lanjut Sahrial, karena surat
izin mengemudi dan surat
mutasi yang sudah habis masa berlakunya.
Sementara Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus S.I.K saat di lokasi mengatakan,
Operasi Liong Toba menjelang Imlek bertujuan untuk menjaga kondusifitas di daerahnya.
Masyarakat diimbau agar berhati-hati saat berkendara.
“Untuk itu, diimbau kepada seluruh masyarakat di bawah wilayah hukum
Polres Labuhanbatu agar lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraannya,
khususnya malam hari serta sama-sama menjaga kondusifitas di daerah
ini,” ujar Kasat. (bud/syaf)