Saat pengejaran, tersangka yang berusaha kabur sempat mencoba menabrak Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK, yang menghadang laju kendaraan tersangka saat melintas di depan Mapolres Asahan.
Ditengarai, tersangka merupakan kaki tangan bandar besar perdagangan narkoba antar negara, dan tersangka sudah dibuntuti oleh tim yang langsung terjun ke lapangan sejak tiga dua lalu. ”Setelah dua bulan melakukan pengintai, baru tersangka muncul di salahsatu hotel di Tanjungbalai. Malam itu tersangka muncul bersama tiga rekannya dan berangkat dari hotel menuju arah Desa Sungai Kepayang. Ternyata tersangka mengambil barang haram tersebut dari seseorang. Setelah tersangka memeroleh barang tersebut, mereka lalu berbalik arah ke Kisaran,” kata Tatan.
Awalnya tersangka tidak menyadari jika mereka terus dibuntuti oleh tim gabungan. Sesampainya laju mobil yang dikemudikan tersangka di depan Mapolres Asahan, dilakukan penghadangan, namun tersangka mencoba kabur menuju Medan.
“Untuk mengantisipasi kehilangan target tersebut kami memberikan beberapa kali tembakan peringatan, namun tersangka masih terus melaju dan terpaksa kami lakukan tembakan ke arah mobil tersangka. Mobil oleng dan berhenti setelah menabrak bagian belakang truk yang berada di depannya,” kata Kapolres.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK didampingi Wadir Narkoba Polda Sumatera Utara serta Kasat Narkoba Polres Jakarta barat dan Kasat narkoba Polres Asahan kepada awak media mengatakan, tersangka Bagianta Tandius Bangun merupakan mantan anggota Polri yang telah dipecat pada tahun 2015 lalu. Bagianta terlibat dalam perdagangan narkoba antar provinsi bersama berapa rekannya.
Tersangka Bagianta telah di-PTDH kan oleh Kapolda Sumatera Utara sejak 31 Desember 2015 dengan skep pemberhentian nomor Kep/1060/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015 serta adanya laporan polisi nomor LP/33/XII/2011/Sipropam tertanggal 27 Desember 2011. (mag01/syaf/ma/int)