BATUBARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batubara mengusulkan dana pemilihan kepala daerah untuk 2018 mendatang sebesar Rp40 miliar lebih.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Batubara Mukhsin Khalid SE saat dihubungi wartawan, Selasa (24/1). Menurut Mukhsin, pihaknya sudah mengajukan usulan dana sebesar Rp40,358.357.700 untuk pelaksanaan pilkada 2018 mendatang.
Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain yang diwakili Plt Sekda Batubara Sakti Alam Siregar.
Sementara Sakti mengatakan, pada pertemuan yang digelar, Senin (23/1), Pemkab Batubara menyambut baik usulan anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2018 mendatang.
Kendati demikian, Plt Sekda menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov Sumatera Utara tentang besaran sharing anggaran yang dibutuhkan mengingat pelaksanaan pilkada Batubara dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Mukhsin didampingi Anggota KPU Taufik Abdi Hidayat SSos, Mustafa SHi, Alhusain Harahap ST, Muhammad Amin Lubis SHi, Sekretaris KPU H Lukman SH, Kasubag Program dan Data Ade Siska Amelia, Kasubag Tekhnis Abas Sitorus, Kasubag Umum Lilhahawadis, juga hadir Kepala BAPPEDA Ahmad Ensten, Asisten I Diding Yusni, Kepala BPKAD Ahmad Hunain Syah, Kabag Pemerintahan A Rahman Hadi, Kabag Transtribbun Linmas Elvis Afrianto.
Menurut Sakti, pada intinya, Pemkab Batubara akan berupaya menfasilitasi pelaksanaan persiapan final tentang rencana anggaran biaya (RAB) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2018, asalkan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pertemuan itu juga diagendakan pertemuan lanjutan khusus membahas RAB Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2018. Apalagi nantinya di bulan Maret 2017 akan ada pemekaran kecamatan dari 7 menjadi 13 kecamatan yang tentunya ada pembahasan lanjutan tentang kemungkinanan penambahan anggaran,” ujarnya.
Muksin yang merupakan mantan Ketua PPK Kecamatan Limapuluh itu mengatakan, pihaknya telah berupaya menyusun RAB biaya pilkada serta menyusun regulasi dalam bentuk draf keputusan dan tahapan serta pelaksanaan dan kegiatan KPU secara keseluruhan. Mengenai pemekaran kecamatan dari 7 menjadi 13 kecamatan di tahun 2017 ini, KPU Kabupaten Batu Bara telah membuat RAB penambahan untuk memasukkan 6 kecamatan baru sebesar Rp1.935.500.000. Di mana jumlah dana tersebut belum belum termasuk anggaran tambahan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon (paslon) yang rencananya akan melibatkan kerjasama dengan BNN,” ungkapnya mengakhiri. (Wan/syaf)