BELAWAN – Walaupun berulang kali ditangkap, penyelundupan bawang ilegal yang dipasok dari Malaysia masih marak terjadi. Buktinya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumut kembali menggagalkan penyelundupan sebanyak 40 ton bawang merah ilegal, Minggu (21/1).
Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Sumut, Rizal mengatakan, pihaknya mengamankan kapal bermuatan bawang yang diangkut KM Kepayang dengan tonase 20 GT di perairan Tanjung Jumpul, Asahan.
Sebelumnya, petugas patroli BC 6003 menerima informasi adanya barang ilegal dari Malaysia. Petugas melakukan patroli di sekitaran perairan yang kerap dijadikan translit penyelundupan.
Alhasil, kapal bermuatan 40 ton berhasil diketahui, dengan mendekati kapal selundupan itu, petugas memeriksa barang yang dibawa?, ternyata bawang merah yang diangkut tak memiliki dokumen resmi.
Oleh petugas, kapal muatan barang ilegal bersama 7 awaknya langsung dibawa ke dermaga DJBC Sumut di Belawan. “Rencananya bawang merah itu mau diselundupkan ke Tanjung Balai, Asahan,” kata Rizal.
Untuk lebih lanjut, kata Rizal, bawang ilegal yang telah diamankan di Belawan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. “Bawang itu akan segera kita musnahkan,” kata Rizal melalui via telepon. (int)