TANJUNGBALAI -Puluhan warga Tanjungbalai yang jadi pelanggan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo, Tanjungbalai terkejut atas kenaikan trarif. Diduga hal itu terjadi akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan PDAM kepada masyarakat. Di mana terhitung sejak 1 Januari 2017, kenaikkan tarif PDAM mencapai 32 persen. Warga mengaku tidak keberatan atas kenaikan tarif air PDAM, namun PDAM harus meningkatkan pelayanan kepada warga.
“Siapa yang tidak terkejut. Biasanya, saya membayar rekening selama ini hanya sekitar Rp80.000, mendadak dinaikkan menjadi Rp160.000,” ujar Sangkot, salah seorang pelanggan kepada koran ini di Kantor PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Selasa (10/1).
Menurut Sangkot, yang mengaku tinggal di Kecamatan Tanjungbala Selatan ini, pihaknya tidak pernah diberitahu tentang rencana kenaikan tarif air tersebut. Selain itu, kenaikan tarif air mulai berlaku Januari 2017, akan tetapi, tarif air sudah dinaikkan untuk pembayaran Desember 2016.
Hal senada diungkapkan sejumlah pelanggan lainnya yang mengaku terkejut dan tidak terima atas kenaikan tarif tersebut. Mereka mengaku, tidak keberatan atas kenaikan tarif air tersebut, akan tetapi, hendaknya kinerja PDAM Tirta Kualo yang lebih dahulu diperbaiki.
“Kita tidak keberatan jika dilakukan kenaikan tarif, akan tetapi, seharusnya PDAM Tirta Kualo ini yang lebih dahulu memperbaiki kinerjanya. Selain itu, adanya rencana kenaikan tarif tersebut juga harus disosialisasikan dan diberitahukan khususnya kepada seluruh pelanggan PDAM Tirta Kualo,” ucap Dedi yang mengaku kecewa dengan PDAM.
Sayangnya, Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Ismed Daulay SH hingga saat ini tidak dapat dihubungi terkait dengan kenaikan tarif air tersebut. Bahkan, saat dihubungi melalui sellularnya, juga tidak disambut walaupun aktif.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta KUalo Tanjungbalai H M Kosasih yang dihubungi membenarkan adanya kenaikan tarif air tersebut. Katanya, kenaikan tarif air PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai tersebut terhitung mulai Januari 2017 dan telah dilakukan sosialisasi di enam kecamatan yang ada di Kota Tanjungbalai.
“Benar, tarif air PDAM Tirta Kualo, Tanjungbalai akan dinaikkan terhitung mulai Januari 2017. Untuk itu, sudah dilakukan sosialisasi melalui kantor kecamatan yang ada di Kota Tanjungbalai ini,” ujar H M Kosasih.
Dihubungi terpisah, hal senada juga diungkapkan Arliansyah Putra Marpaung, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai. Katanya, kenaikan tarif tersebut sebesar 32 persen dari tarif yang lama.
“Kenaikan tarif itu dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota Tanjungbalai terhitung mulai Januari 2017 ini,” ujar Arlinsyahputra Marpaung singkat. (ck5/syaf)
Teks foto
Kantor PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai.