KISARAN-Sebanyak 76 orang tahanan dari berbagai kasus yang hendak mengikuti persidangan di PN Kisaran, Rabu (18/1) sekira pukul 14.00 WIB membuat kegaduhan. dengan berteriak-teriak minta makan. Teriakan para tahanan ini mengundang perhatian warga.
Beberapa warga yang berada di PN Kisaran dan mengaku bernama Eri (28) mengatakan, teriakan para tahanan yang akan mengikuti sidang menjadi perhatian dari para pengunjung sidang.
Eri mengatakan, saat itu para tahanan berteriak: “Kami lapar, kami minta makan,” kata Eri menirukan teriakan para tahanan.
Senada dikatakan Agus (31). Menurut Agus, dirinya datang ke PN untuk menyaksikan keluarganya yang akan menjalani sidang di PN Kisaran. Namun tiba-tiba dari ruang tahanan para tahanan yang akan mengikuti sidang terdengar kegaduhan. Di mana para tahanan meminta agar mereka diberi makan.
Sementara Kasi Intel Kejari Asahan Boby Sirait kepada wartawan mengatakan, agenda persidangan di PN Kisaran, Rabu (18/1) adalah sidang terhadap 76 orang tahanan dari Lapas Labuhan Ruku untuk mengikuti persidangan di PN Kisaran. Ada pun rinciannya 12 tahanan dalam perkara kepabeanan dan selebihnya dalam kasus tindak kejahatan umum. Namun yang paling banyak adalah kasus cabul.
Boby Sirait menambahkan, kericuhan tersebut dipicu oleh terdakwa yang bernama Chairul. Sehingga seluruh isi ruangan tahanan yang berada di PN Kisaran menjadi ricuh.
Kericuhan tersebut bermula dari seorang tahanan yang mendapat pasokan makanan dari keluarganya melalui ventilasi jerejak besi yang berada di sel tahanan tersebut, sementara yang lain tidak diperbolehkan, inilah awal dari kericuhan tersebut.
Sementara seluruh tahanan sebelum meninggalkan Lapas Labuhan Ruku telah diberi makan pagi, dan pada siang hari seluruh tahanan ini juga diberikan makan siang saat di dalam sel PN Kisaran.
“Jadi tidak ada alasan mereka berteriak dan membuat kericuhan dengan alasan lapar karena tidak diberi makan,” katanya.
“Kericuhan dapat diatasi oleh aparat kepolisian yang disiagakan di PN Kisaran. Memang dalam SOP pengawalan tahanan, tidak dibenarkan pihak keluarga terdakwa memberikan makanan. Namun kami masih memberikan toleransi kepada pihak keluarga agar dapat memberikan air minum, dan itu harus melalui petugas yang menjaga di sel tersebut. Hal ini kami lakukan untuk antisipasi terulangnya kembali kaburnya tahanan dari sel tersebut,” ucapnya. (syaf)