Informasi yang diperoleh, setelah sebelumnya 6 orang saksi dari pegawai Disperindag yang diperiksa, saat ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap Rumandang.
“Kadis Perindag sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH melalui Kasubbag Humas AKP .Y.Sinulingga, Sabtu (14/1) kepada wartawan.
Sinulingga mengatakan, pemeriksaan terhadap Rumondang masih sebagai saksi dalam kasus dugaan manipulasi data terkait kegiatan peningkatan kapasitas aparatur yang dikerjakan dalam bentuk pelaksanaan outbond.
“Namun tidak menutup kemungkinan statusnya meningkat menjadi tersangka, apabila unsurnya mencukupi,” ujarnya sambil menjelaskan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan jika unsurnya sudah mencukupi kasus tersebut akan ditingkatkan ke peyidikan
Seperti diketahui sebelumnya diduga melakukan tindakan korupsi dengan manipulasi data, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kota Tanjungbalai dilaporkan ke MapolresTanjungbalai, Selasa (29/11). Laporan tersebut disampaikan oleh aktivis Roemah Ra’jat yang diterima oleh Kanit Tipikor Ipda T Simanjuntak didampingi Kasat Intelkam T Manurung.
Kepada awak koran ini, aktivis Roemah Ra’jat Raja Erwinsyah mengatakan, mereka melapor Kadis Perindag karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan manipulasi data terkait kegiatan peningkatan kapasitas aparatur yang dikerjakan dalam bentuk pelaksanaan outbond.
Di mana dalam pertanggung jawaban dana kegiatan tersebut dicairkan 100 persen sementara dalam kegiatan tersebut hanya dihadari sebahagian pegawai dinas perindag.
Untuk itu kata Erwinsyah, demi tegaknya supremasi hukum serta citra kepolisian sebagai lembaga penegak hukum di tengah-tengah masyarakat, pihaknya minta kepada Kapolres Tanjungbalai ,untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Saat hal ini coba dikonfirmasi kepada Kadisperindag Tanjungbalai Rumondang, menurut beberapa pegawai Rumondang sedang tidak berada di kantor. (Mag02)