TANJUNGBALAI– Kerap ngedarkan sabu kepada para
Anak Buah Kapal (ABK) dan nelayan di perairan Tanjungbalai, Hasanuddin
(48) diringkus polisi. Dari tangannya disita dua bungkus plastik klip
transparan berisi sabu seberat 1,12 gram dan 0,94 gram. Hasanuddin ini
termasuk lihai. Meski sudah lebih dari empat bulan menjalankan aksinya
berjualan narkoba melalui jalur air (memakai sampan), namun baru kali
ini Hasanuddin berhasil diringkus polisi.
Informasi diproleh,
tertangkapnya warga Jalan Mawar, Lingkungan III, Kelurahan Tanjungbalai
Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai ini bermula
saat petugas sat narkoba mendapatkan laporan bahwa Hasan kerap
mengedarkan sabu kepada ABK di perairan Tanjungbalai.
Menindak
lanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil
menangkap Hasan saat mengendarai sampan di sungai Sarindan, Kecamatan
Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (19/1).
“Tersangka
Hasan kita amankan saat mengendarai sampan di sungai Sarindan. Pelaku
ini kerap mengedarkan sabu kepada para nelayan melalui jalur sungai,”
ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SIK MH didampingi
Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan melalui Kasubbag Humas AKP Y
Sinulingga.
Di lokasi penangkapan, petugas menyita 2 bungkus
plastik klip transparan berisi sabu dengan berat kotor 1,12 gram dan
0,94 gram, serta 79 bungkus plastik klip transparan kosong yang disimpan
pelaku dalam bungkus rokok.
“Barang bukti disembunyikan pelaku di bawah lantai sampan dalam bungkus rokok,” ucap Sinulingga.
Atas
perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang undang
RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan saat ini mendekam di rumah
tahanan Mapolres Tanjungbalai
Sementara itu pelaku Hasan ketika diwawancarai awak media ini enggan menjawab. Dirinya hanya terdiam ketika diwawancarai. (mag02/syaf)