RANTAU- Komisi D DPRD Kabupaten Labuhanbatu kembali
menelusuri sisa dana milik RSUD Rantauprapat yang diakui disimpan di Bank
Mandiri sebesar kurang lebih Rp16 miliar.
menelusuri sisa dana milik RSUD Rantauprapat yang diakui disimpan di Bank
Mandiri sebesar kurang lebih Rp16 miliar.
Anggota Komisi D DPRD Labuhanbatu Ahyar Simbolon mengakui
masih heran dana apa dan bersumber dari mana uang yang diakui direktur RSUD
Rantauprapat tersebut. Apalagi ujarnya, jika membaca dokumen penjabaran maupun
laporan pertanggungjawaban APBD ataupun tidak adanya temuan BPK RI Perwakilan
Sumut, kondisi itu sangat bertolak belakang.
masih heran dana apa dan bersumber dari mana uang yang diakui direktur RSUD
Rantauprapat tersebut. Apalagi ujarnya, jika membaca dokumen penjabaran maupun
laporan pertanggungjawaban APBD ataupun tidak adanya temuan BPK RI Perwakilan
Sumut, kondisi itu sangat bertolak belakang.
“Artinya, ada satu fase terkesan terlewatkan khususnya jika
melihat kinerja BPK RI. Karena dalan laporan itu tidak ada ditemukan
permasalahan laporan keuangan di RSUD Rantauprapat,” ujarnya.
melihat kinerja BPK RI. Karena dalan laporan itu tidak ada ditemukan
permasalahan laporan keuangan di RSUD Rantauprapat,” ujarnya.
Jika merujuk laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
tahun 2014, anggaran RSUD Rantauprapat sebelum perubahan sebesar Rp41,7 miliar
lebih, setelah perubahan menjadi Rp40,5 miliar.
tahun 2014, anggaran RSUD Rantauprapat sebelum perubahan sebesar Rp41,7 miliar
lebih, setelah perubahan menjadi Rp40,5 miliar.
Untuk tahun 2015 setelah perubahan sebesar Rp33,5 miliar,
sedangkan realisasi sebesar Rp44,8 miliar lebih atau terjadi defisit anggaran
sebesar Rp11,2 miliar lebih.
sedangkan realisasi sebesar Rp44,8 miliar lebih atau terjadi defisit anggaran
sebesar Rp11,2 miliar lebih.
Sedangkan tahun 2016, dilaporkan pelaksanaan APBD di rumah
sakit milik pemerintah itu sebesar Rp51,5 miliar lebih sebelum perubahan.
Sementara, setelah perubahan menjadi Rp62,3 miliar lebih atau terjadi defisit
Rp10,8 miliar lebih.
sakit milik pemerintah itu sebesar Rp51,5 miliar lebih sebelum perubahan.
Sementara, setelah perubahan menjadi Rp62,3 miliar lebih atau terjadi defisit
Rp10,8 miliar lebih.
“Jika melihat data dari dokumen laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD ditiga tahun itu, tidak terdapat sisa anggaran sebanyak itu,
bahkan selalu defisit,” tanya Ahyar Simbolon heran.
pelaksanaan APBD ditiga tahun itu, tidak terdapat sisa anggaran sebanyak itu,
bahkan selalu defisit,” tanya Ahyar Simbolon heran.
Ketika ditanya bersumber dari mana sisa dana milik RSUD
Rantauprapat itu, lagi-lagi Ahyar mengaku masih mendalaminya. Namun bebernya,
terjadi keanehan jika menelisik laporan pendapatan bersumber dari retribusi
rumah sakit plat merah tersebut.
Rantauprapat itu, lagi-lagi Ahyar mengaku masih mendalaminya. Namun bebernya,
terjadi keanehan jika menelisik laporan pendapatan bersumber dari retribusi
rumah sakit plat merah tersebut.
Tahun 2014 lalu lanjut Ahyar Simbolon, target realisasi
pendapat retribusi sebesar Rp26,015 miliar lebih, setelah dilakukan perubahan
menjadi Rp26,022 miliar lebih atau terjadi penambahan sebesar Rp7,8 juta
(surplus).
pendapat retribusi sebesar Rp26,015 miliar lebih, setelah dilakukan perubahan
menjadi Rp26,022 miliar lebih atau terjadi penambahan sebesar Rp7,8 juta
(surplus).
Untuk tahun 2015, ditargetkan retribusi sebesar Rp39,022
miliar, sementara setelah dilakukan pengesahan anggaran perubahan, malah anjlok
menjadi Rp22,855.000 atau terjadi devisif sebesar Rp39 miliar.
miliar, sementara setelah dilakukan pengesahan anggaran perubahan, malah anjlok
menjadi Rp22,855.000 atau terjadi devisif sebesar Rp39 miliar.
Sedangkan untuk tahun 2016, pendapatan dari retribusi untuk
sebelum perubahan Rp22,854 miliar dan ternyata realisasi target pendapatan dari
retribusi tersebut setelah dilakukan perubahan tetap diangka sama atau balans.
sebelum perubahan Rp22,854 miliar dan ternyata realisasi target pendapatan dari
retribusi tersebut setelah dilakukan perubahan tetap diangka sama atau balans.
Melihat rincian jumlah retribusi itu, sebut Ahyar Simbolon,
disinyalir terjadi dugaan penggelapan yang akhirnya menyisakan dana milik RSUD
Rantauprapat, terlebih jika melihat pendapatan dan capaian di tahun 2015 lalu.
disinyalir terjadi dugaan penggelapan yang akhirnya menyisakan dana milik RSUD
Rantauprapat, terlebih jika melihat pendapatan dan capaian di tahun 2015 lalu.
“Itu dapat terlihat di tahun 2015. Dari target Rp39,022
miliar, hanya Rp22 juta lebih retribusi yang terealisasi. Nah, ini yang menjadi
tandatanya, jangan-jangan retribusi yang didapat tidak dilaporkan. Karena tahun
2014 dan 2016 capaian didapat, kenapa 2014 anjlok drastis,” tanya Ahyar
kembali.
miliar, hanya Rp22 juta lebih retribusi yang terealisasi. Nah, ini yang menjadi
tandatanya, jangan-jangan retribusi yang didapat tidak dilaporkan. Karena tahun
2014 dan 2016 capaian didapat, kenapa 2014 anjlok drastis,” tanya Ahyar
kembali.
Sementara, Ketua Komisi D Akhmat Saiful Sirait mengatakan
bahwa berdasarkan pengakuan Sopar selaku mantan Wadir Keuangan RSUD
Rantauprapat saat digelar rapat dengan pendapat, sisa dana merupakan hasil dari
program BPJS.
bahwa berdasarkan pengakuan Sopar selaku mantan Wadir Keuangan RSUD
Rantauprapat saat digelar rapat dengan pendapat, sisa dana merupakan hasil dari
program BPJS.
Permasalahannya ujar Saiful Sirait, mengapa laporan
pelaksanaan APBD milik RSUD malah lebih sering defisit, sementara terdapat sisa
anggaran.
pelaksanaan APBD milik RSUD malah lebih sering defisit, sementara terdapat sisa
anggaran.
“Dugaannya, ada dana yang tidak dilaporkan pemasukannya
atau dilaporkan pertanggungjawabannya, namun uangnya masih ditahan. RSUD harus
terbuka dan semua pihak diharapkan perduli akan hal ini,” ujarnya.
atau dilaporkan pertanggungjawabannya, namun uangnya masih ditahan. RSUD harus
terbuka dan semua pihak diharapkan perduli akan hal ini,” ujarnya.
Terpisah, Direktur RSUD Rantauprapat Renfil Capah
dikonfirmasi wartawan mengatakan, dana sebesar Rp16 miliar tersebut berasal
dari kumpulan uang sejak ditetapkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD).
dikonfirmasi wartawan mengatakan, dana sebesar Rp16 miliar tersebut berasal
dari kumpulan uang sejak ditetapkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD).
Dia juga menerangkan bahwa dana jasa medis yang
disebut-sebut tidak dibayarkan sehingga terjadi sisa kas, menurutnya hal itu
tidak benar. Sebab semua kewajiban telah diselesaikan.
disebut-sebut tidak dibayarkan sehingga terjadi sisa kas, menurutnya hal itu
tidak benar. Sebab semua kewajiban telah diselesaikan.
“Jadi, tidak ada hutang jasa medis dari uang itu. Apakah
dana itu bisa dibangun gedung, masih perlu dipelajari dulu. Itulah tugas saya
bagaimana mengunakannya, karena saya baru disini,” akunya.
dana itu bisa dibangun gedung, masih perlu dipelajari dulu. Itulah tugas saya
bagaimana mengunakannya, karena saya baru disini,” akunya.
Diketahui, terbongkarnya sisa dana milik RSUD Rantauprapat
itu disaat Komisi D DPRD menggelar rapat dengan pendapat sekaitan adanya
keluhan para medis yang jasanya belum dibayarkan. Belakangan diketahui, sisa
dana tersebut disimpan di salah satu bank swasta. (nik/rah)
itu disaat Komisi D DPRD menggelar rapat dengan pendapat sekaitan adanya
keluhan para medis yang jasanya belum dibayarkan. Belakangan diketahui, sisa
dana tersebut disimpan di salah satu bank swasta. (nik/rah)
Foto: Ist
n Sejumlah anggota Komisi D DPRD Kabupaten Labuhanbatu saat
sidak ke RSUD Rantauprapat.
sidak ke RSUD Rantauprapat.