Bupati Kabupaten Katingan, H Ahmad Yantenglie mengaku sudah menikah siri dengan Farida Yeni di Bogor, sejak sebulan yang lalu.
Pengakuan ini diucapkannya saat pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah.
“Ya. Mereka mengaku sudah sebulan ini ini berkenalan dan sudah menikah siri di Bogor, tetapi kami belum mendapatkan bukti tekait pernikahan siri tersebut, sehingga itu tidak kami jadikan patokan untuk penyidikan,” ujar Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardana seperti dikutip di tribunkalteng.com.
Gusde juga menjelaskan hasil pemeriksaan penyidik keduanya terbukti melakukan perzinahan karena ada ditemukan sperma sehingga keduanya sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian berdasarkan pengakuan keduanya, sudah menjalin hubungan selama sebulan ini, dengan alasan sudah melakukan nikah siri di Bogor.
“Hubungan suami istri juga sudah dilakukan lebih dari satu kali,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Bupati Katingan dan teman wanitanya ini di gerebek Aibda Sulis Heri, suami Farida Yeni di Rumah Kontrakan di Jalan Nangka Kasongan Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, Kamis (7/1/2017) dini hari.
Skandal perselingkuhan yang dilakukan Bupati Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantengli dan pasangannya Farida Yeni (34) sampai Kamis (5/1/2017) masih dalam pemeriksaan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng.
Meski masih menjalankan proses hukum, namun keduanya hanya dimintai keterangan saja oleh pihak penyidik seputar kejadian penggerebekkan yang dilakukan oleh Aipda Sulis Heri, suami Farida Yeni.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian, kedua pasangan tersebut hanya akan dikenakan wajib lapor saja, karena ancaman hukumannya hanya sembilan bulan.
“Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan yakni pasal perzinaan hanya sembilan bulan saja, maka mereka tidak akan di tahan. Jika benar mereka berzina, itu atas dasar suka sama suka, keduanya sudah dewasa, bukan anak-anak.”ujarnya.
Lain halnya sebut dia, jika yang melakukan itu adalah anak dibawah umur, yang ancaman hukumnya lebih tinggi, jika anak di bawah umur bisa dikenakan pasal perlindungan anak dan bisa dipenjara.
Ternyata Bupati Katingan Ahmad Yantenglie memiliki latar belakang yang mengejutkan.
Ia bukan hanya seorang Bupati Katingan namun ia merupakan seorang tokoh dari berbagai orang yang mempersiapkan pembentukan Kabupaten Katingan, Jumat (6/1/2017).
Mengutip situs resmi katingankab.go.id, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie ternyata sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris I Badan Persiapan Pembentukan Kabupaten Katingan (1999-2002).
Setelah Kabupaten Katingan terbentuk, kariernya melesat dari sini.
Ia kemudian jadi Wakil Bupati, dilanjut menjadi anggota DPRD Katingan hingga pada pilkada selanjutnya ia berhasil menjadi bupati dengan periode 2013-2018.
Yuk kita simak profil lengkapnya yang mengagetkan berdasarkan Wikipedia dan katingankab.go.id.
Ahmad Yantenglie adalah bupati Katingan petahana yang menjabat pada periode 2013–2018.
Ahmad Yantenglie sebelumnya pernah menjabat sebagai wakil bupati Katingan bersama Duwel Rawing pada periode 2003–2008 dan anggota DPRD Katingan pada masa bakti 2009–2014.
Ia terpilih sebagai Bupati Katingan berpasangan dengan wakil bupati Sakariyas melalui Pilkada Katingan putaran kedua pada 13 Juni 2013.
Sebelumnya Pilkada Katingan putaran pertama digelar pada 4 April 2013 yang pada saat itu diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Namun, karena selisih suara pasangan calon Ahmad Yangtenglie-Sakariyas dan Cristanto T Ladju-H Surya sangat tipis, maka diadakan pilkada putaran kedua.
Kemudian Ahmad Yantenglie-Sakariyas ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Katingan terpilih pada 23 Juni 2013 oleh KPU Katingan dengan persentase suara sebesar 61,61 persen.
Kemudian pada 24 Juli 2013 pasangan Ahmad Yangtenglie-Sakariyas dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah saat itu, Agustin Teras Narang, sebagai bupati dan wakil bupati definitif Kabupaten Katingan periode 2013–2018.
Sebelumnya Reporter Tribun Kalteng, Faturahman melaporkan penyidik kepolisian Polres Katingan Kabupaten Katingan masih memproses kasus dugaan perzinahan yang diduga dilakukan oleh Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Kapolres Kabupaten Katingan, AKBP Tato Pamungkas, mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan terkait laporan dari Aipda Sulis Kepala SPKT Katingan Hilir, terkait perselingkuhan yang dilakukan istrinya tersebut.
“Saat ini masih dalam lidik kami,” ujar Kapolres.
Informasi terhimpun, menyebut, kronologis kejadian, pada saat korban pulang dari Sampit setelah tiba dirumah mau mencari kunci rumah namun tidak ada karena dibawa istri korban (Farida Yeni).
Karena alasan dinas malam kemudian korban mencari Farida Yeni ke Rumah Sakit Mas Amsyar Kasongan namun Farida Yeni tidak ada ditempat.
Kemudian korban mencari Farida Yeni ke Jalan Nangka.
Setibanya korban di jalan nangka korban melihat tas, rokok milik Farida Yeni di sebuah rumah.
Melihat hal tersebut korban langsung mendobrak pintu depan rumah kemudian memeriksa ke kamar.
Lalu apa yang ditemukan? Sulis panggilan akrabnya, menemukan istrinya, Farida Yeni sedang tertidur dengan Ahmad Yantenglie dalam keadaan tanpa busana.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir. (int)