Sementara Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat AKBP Soehermanto menambahkan, penangkapan keempat tersangka merupakan pengembangan kasus yang mereka tangani.
Soehermanto mengatakan, pihaknya sudah dua bulan melakukan pengintaian terhadap aksi para tersangka. Setelah memastikan tersangka membawa sabu, pihaknya melakukan pengejaran dan tersangka mencoba melarikan diri. Namun berkat koordinasi dengan pihak Poldasu dan Polres Asahan, mereka berhasil menangkap keempat tersangka.
“Kami masih melakukan pengembangan kasusnya. Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diduga sindikat jaringan peredaran narkoba Internasional,” kata Kasat Res Narkoba Polda Metro Jakarta Barat AKBP Soehermanto, didampingi Kapolres Asahan Wadir Narkoba Poldasu AKBP Rossy Runtukahu dan jajaran Sat Narkoba Polres Asahan, saat pemaparan kasus di depan ruang Kamar Jenazah RSUD H Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran. Jumat (27/1).
Soehermanto mengungkapkan, Bagianta diduga sebagai pemasok narkoba ke Jakarta. Bagianta memesan barang haram tersebut dari Malaysia, dan diantar ke Tanjungbalai melalui jalur laut. “Setelah barang sampai, baru dijemput tersangka ke Tanjungbalai,” kata Kasat Narkoba Jakarta Barat.
Untuk membongkar jaringan sindikat pengedar narkoba itu, Soehermanto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Polda Sumut dan Polres Asahan. “Pengintaian sudah kita lakukan selama 2 bulan. Berkat kerja sama yang baik, kita berhasil meringkus para pelaku,” pungkas Soehermanto. (mag 01/syaf)