Tim Sat Narkoba Polres Batubara gagal meringkus
DE bandar narkoba dari rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Pangkalan
Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.
Menurut
informasi, penggrebekan itu dilakukan polisi terhadap rumah kakak
kandung tersangka narkoba yang akrab disapa Nining (38). Penggerebekan
dilakukan, Kamis (19/1) sekira pukul 15.30 WIB. Sayangnya pelaku yang
selama ini sudah menjadi target operasi (TO) polisi berhasil melarikan
diri.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kasat
Narkoba AKP E Banjarnahor, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp
nya, Jumat (20/1) menjelaskan, tersangka yang melarikan diri sudah lama
menjadi incaran petugas.
“Awalnya kita mendapat informasi dari
masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah kakaknya di Panggalan
Dodek, namun saat petugas datang, pelaku ternyata sudah ke luar dari
rumah,” katanya.
Menurut Banjarnahor, pada saat penggerebekan
itu, tim reserse narkoba, selain mengamankan barang bukti sabu sebanyak
17 gram dan 7 gram, juga mengamankan daun ganja kering. Polisi juga
membawah pemilik rumah.
“Dia hanya saksi. Bukan dia
tersangkanya. Orang yang menjadi target nggak ada. Menurut saksi sebelum
polisi datang dia (pelaku) keluar,” kata Kasat.
Lebih jauh
dijelaskannya, status tersangka saat ini sudah dikeluarkan dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO) dan sedang diselidiki keberadaannya.
“Tersangka inisial D ini menurut informasinya memang pengedar,” ungkap Banjarnahor.
Sementara
itu, informasi dihimpun dari masyarakat, tersangka selama ini tinggal
di rumah kakaknya itu. Karena tersangka sudah berpisah ranjang dengan
istrinya.
“Sebab istrinya sudah tahu kalau pekerjaan suaminya itu
salah. Mereka sudah berpisah kurang lebih sudah 3 bulan yang lalu,” kata
warga yang enggan menyebutkan namanya. (Wan/syaf)