MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)
baru menerima berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD)
tahun anggaran 2017 dari 17 kabupaten/kota. Dua diantaranya sedang diproses
untuk dieksaminasi. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya, termasuk Kabupaten
Asahan dan Tanjungbalai disebutkannya belum mengirimkan berkas R-APBD.
baru menerima berkas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD)
tahun anggaran 2017 dari 17 kabupaten/kota. Dua diantaranya sedang diproses
untuk dieksaminasi. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya, termasuk Kabupaten
Asahan dan Tanjungbalai disebutkannya belum mengirimkan berkas R-APBD.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov)
Sulaiman, Kamis (5/1) mengatakan, dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, sebanyak 14
daerah telah menyampaikan R-APBD nya ke Pemprov dan telah selesai dievaluasi
serta dikembalikan untuk disahkan oleh masing-masing kabupaten/kota.
Sulaiman, Kamis (5/1) mengatakan, dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, sebanyak 14
daerah telah menyampaikan R-APBD nya ke Pemprov dan telah selesai dievaluasi
serta dikembalikan untuk disahkan oleh masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi dari total 33 kabupaten/kota di Sumut, 14
daerah sudah selesai kita evaluasi dan sudah dikembalikan,” ujar Sulaiman
kepada wartawan, Kamis (5/1).
daerah sudah selesai kita evaluasi dan sudah dikembalikan,” ujar Sulaiman
kepada wartawan, Kamis (5/1).
Sementara saat ini kata Sulaiman, ada tiga daerah yang
tengah diproses atau dievaluasi oleh Pemprov Sumut melalui biro keuangan dan
biro hukum untuk proses eksaminasi. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya,
disebutkannya belum mengirimkan berkas R-APBD masing-masing.
tengah diproses atau dievaluasi oleh Pemprov Sumut melalui biro keuangan dan
biro hukum untuk proses eksaminasi. Sedangkan 16 kabupaten/kota lainnya,
disebutkannya belum mengirimkan berkas R-APBD masing-masing.
“Jadi baru masuk sama kita ada 17 daerah, tiga
sedang proses. Ada
16 (kabupaten/kota) lagi yang belum masuk ke kita (Pemprov) berkasnya,”
kata Sulaiman tanpa merinnc daerah mana saja yang belum dan sudah dievaluasi.
sedang proses. Ada
16 (kabupaten/kota) lagi yang belum masuk ke kita (Pemprov) berkasnya,”
kata Sulaiman tanpa merinnc daerah mana saja yang belum dan sudah dievaluasi.
Dikatakannya, secara prinsip, batas pengiriman berkas
R-APBD 2017 baik provinsi maupun kabupaten/kota, adalah hingga 31 Januari 2017
sesuai dengan surat edaran Mendagri. Hal ini karena, sebagian daerah terlambat
menyusun dan membahas rancangan anggaran disebabkan adanya penyesuaian terhadap
PP 18/2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mengharuskan
pemerintah daerah melakukan perubahan di beberapa satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) serta penambahan struktur baru.
R-APBD 2017 baik provinsi maupun kabupaten/kota, adalah hingga 31 Januari 2017
sesuai dengan surat edaran Mendagri. Hal ini karena, sebagian daerah terlambat
menyusun dan membahas rancangan anggaran disebabkan adanya penyesuaian terhadap
PP 18/2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang mengharuskan
pemerintah daerah melakukan perubahan di beberapa satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) serta penambahan struktur baru.
“Ada
yang daerahnya cepat menyelesaikan Perda ‘SOTK’ dan segera menyusun R-APBD nya,
jadi di November sudah bisa dievaluasi dan sudah selesai sebelum Januari. Ada juga yang
pengesahannya (Perda SOTK) lama, jadi lama juga prosesnya,” jelas Sulaiman
yang menyebutkan untuk proses evaluasi sendiri pihaknya bisa menyelesaikan
selambatnya hingga 3-4 hari kerja.
yang daerahnya cepat menyelesaikan Perda ‘SOTK’ dan segera menyusun R-APBD nya,
jadi di November sudah bisa dievaluasi dan sudah selesai sebelum Januari. Ada juga yang
pengesahannya (Perda SOTK) lama, jadi lama juga prosesnya,” jelas Sulaiman
yang menyebutkan untuk proses evaluasi sendiri pihaknya bisa menyelesaikan
selambatnya hingga 3-4 hari kerja.
Adapun berkas R-APBD kabupaten/kota 2017 yang sudah
mereka terima, lanjut Sulaiman, yakni Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat,
Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Deli Serdang, Batubara, Langkat, Nias Barat,
Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Dairi, Simalungun, Samosir dan Sedang
Bedagei. Sementara tiga daerah masih dalam proses evaluasi yaitu Kabupaten
Nias, Labuhan Batu Utara, dan Kota Binjai.
mereka terima, lanjut Sulaiman, yakni Kabupaten Nias Selatan, Pakpak Bharat,
Padang Lawas Utara, Toba Samosir, Deli Serdang, Batubara, Langkat, Nias Barat,
Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Dairi, Simalungun, Samosir dan Sedang
Bedagei. Sementara tiga daerah masih dalam proses evaluasi yaitu Kabupaten
Nias, Labuhan Batu Utara, dan Kota Binjai.
Sedangkan sisanya 16 kabupaten/kota yang berkas R-APBD
nya belum mereka terima adalah Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu
Selatan, Padang Lawas, Madina, Nias Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan
, Karo, Kota Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Padang
Sidempuan, Gunung Sitoli dan Sibolga. (bal/smg/int)
nya belum mereka terima adalah Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu
Selatan, Padang Lawas, Madina, Nias Utara, Tapanuli Tengah, Humbang Hasundutan
, Karo, Kota Medan, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Padang
Sidempuan, Gunung Sitoli dan Sibolga. (bal/smg/int)