Seperti yang terjadi pada Minggu (15/1) kapal patroli BC milik Wilayah Sumatera Utara BC 1508 saat berpatroli dikawasan perairan Tanbun Tulang Kabupaten Tanjung Balai Asahan berhasil memergoki kapal kayu KM Berkat Doa GT.20 NO.260 PPJ yang ditekongi oleh Zulkanaen Panjaitan (56) warga Tanjung Balai Kota bersama 5 orang ABK kapalnya saat melakukan bongkar muat muatan bawang kekapal kapal kecil untuk dilansir.
Pada sat petugas Bea dan Cukai datang kelokasi kapal kapal kecil pelansir bawang seludupan tersebut berhasil melarikan diri membawa muatan bawang merah sekitar 34 ton . Kemudian kapal patroli BC langsung merapatkan kapal kekapal penyelundup dan mendapati bawang merah diatas kapal sebanyak 6 ton yang belum sempat dimuat ke atas kapal pelansirnya.
Isi kapal penyeludup kami periksa dan didalam kamar mesin ada 11 orang yang terdiri 6 orang ABK kapal dan 5 orang preman bayaran yang tidak berhasil kabur saat petugas melakukan penangkapal kapal tersebut.
Untuk dilakukan pemeriksaan secara mendetail maka kapal penyeludup bawang merah asal Malaysia dan seluruh ABK dan preman bayar yang ada diatas kapal langsung ditarik kepelabuhan Belawan dan disandarkan didermaga BC Sumatera Utara di Jalan Karo Belawan.
Kasi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Teluk Nibung M Firdaus mengatakan kapal penyeludup bawang merah asal Malaysia ini ditangkap saat melakukan bongkar muat diperairan Tanbun Tulangf Kab Papaten Tanjung Balai Asahan. Saat ini muatan kapal telah dibongkar sedangkan ke 6 orang abk dan 5 orang preman bayaran sudah kami serahkan kekantor DJBC Sumatera Utara di Belawan. (Int)