Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari mengatakan penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (10/1) sore. Ke-89 TKI itu dengan rincian 67 pria, 21 wanita, dan seorang balita berusia 4,5 tahun.
“Kapal di nakhodai oleh Rusli Azmi (44) dan ABK-nya Syarifuddin (43),” kata Bagus, Rabu (11/1).
Penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada kapal TKI ilegal yang akan masuk ke Tanjungbalai. Petugas yang mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan patroli.
Ketika berpatroli, petugas mencurigai 3 sampan dengan membawa penumpang yang melebihi kapasitas. Saat dilakukan pemeriksaan, ketiga sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.
Petugas yang menginterogasi mereka kemudian mendapati bahwa terdapat satu kapal lagi yang membawa TKI ilegal. Kapal tersebut dikejar dan dilakukan penindakan. Total TKI ilegal yang diamankan berjumlah 89 orang.
“Kapal beserta tiga sampan tersebut sudah dibawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dengan nakhoda dan ABK. Kemudian TKI ilegal itu diserahkan kepada pihak Imigrasi,” kata Bagus. (Dtc/int)