TANJUNGBALAI – Penyalah
gunaan narkoba masih menjadi persoalan menonjol di wilayah hukum Polres
Tanjungbalai sepanjang tahun 2016. Sedikitnya 222 warga terjerat kasus
narkoba selama tahun 2016.
Berdasarkan catatan dari
pihak Mapolres Tanjungbalai, hingga Desember 2016, pihak Polres Tanjungbalai telah
mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 189 kasus dengan 222 orang
tersangka dengan barang bukti 12.024,06 gram sabu-sabu, 5.774,19 gram ganja,
8.639 butir ekstasi dan 1000 gram heroin.
Kasat Narkoba Polres
Tanjungbalai AKP MHD Yunus Tarigan SH mengatakan, peredaran narkoba di
Tanjungbalai tahun 2016 terbilang ada sedikit penurunan dari tahun 2015 lalu. Dimana
pada tahun 2016 terdapat 189 kasus sementra tahun 2015 ada 200 kasus.
“Terbilang ada sedikit
penurunan dari tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2016 kita telah mengungkap 189
kasus dengan 222 tersangka sementara tahun 2015 ada 200 kasus dengan 258 tersangka,”
ujar Yunus.
Yunus menambahkan, dari 222
tersangka 209 orang pria dan 13 perempuan. Menurut Yunus, maraknya peredaran narkotika di Tanjungbalai
disebabkan beberapa faktor yakni letak geografis Kota Tanjungbalai yang
memiliki ratusan jalur pelabuhan tikus.
Selain itu, seiring
maraknya penyelundupan, maka para pembisnis narkoba menyusup dengan memafaat
hal itu membawa narkoba tersebut dari Malaysia ke Indonesia melalui
Tanjungbalai.
Dimana
untuk mengelabui dan menghilangkan jejak, narkoba itu dibawa melalui sistim
estafet oleh kapal-kapal kayu dengan cara memanfaatkan nelayan tradisional di
daerah setempat sebagai kurir.
untuk mengelabui dan menghilangkan jejak, narkoba itu dibawa melalui sistim
estafet oleh kapal-kapal kayu dengan cara memanfaatkan nelayan tradisional di
daerah setempat sebagai kurir.
“Berdasar
informasi dari salah seorang kurir yang pernah kita amankan, sebelum kapal
memasuki perairan Tanjungbalai, kapal-kapal itu singgah di beberapa sungai
di daerah Kabupaten Batubara, Asahan, Labuhanbatu. Dari sungai inilah
kemudian narkoba tersebut dilansir ke Kota Tanjungbalai dengan menggunakan
perahu kecil nelayan tradisonal yang memasuki pelabuhan tikus yang ada di Kota
Tanjungbalai. Sehingga sulit terdekteksi petugas,” ungkapnya.
informasi dari salah seorang kurir yang pernah kita amankan, sebelum kapal
memasuki perairan Tanjungbalai, kapal-kapal itu singgah di beberapa sungai
di daerah Kabupaten Batubara, Asahan, Labuhanbatu. Dari sungai inilah
kemudian narkoba tersebut dilansir ke Kota Tanjungbalai dengan menggunakan
perahu kecil nelayan tradisonal yang memasuki pelabuhan tikus yang ada di Kota
Tanjungbalai. Sehingga sulit terdekteksi petugas,” ungkapnya.
Meskipun
demikian Yunus mengaku pihaknya tetap optimis untuk mengungkap dan memberantas
narkoba di Kota Tanjungbalai.
demikian Yunus mengaku pihaknya tetap optimis untuk mengungkap dan memberantas
narkoba di Kota Tanjungbalai.
Yunus juga berharap dalam memerangi narkotika diperlukan peran serta masyarakat.
“Harapan
kita, dalam memerangi narkoba diperlukan kesadaran peran aktif masyarakat
kerena perlu kita pahami bersama bahwa pemberantasan narkotika ini merupakan
tanggung jawab kita bersama,” ucapnya. (Mag02/syaf/ma/int)
kita, dalam memerangi narkoba diperlukan kesadaran peran aktif masyarakat
kerena perlu kita pahami bersama bahwa pemberantasan narkotika ini merupakan
tanggung jawab kita bersama,” ucapnya. (Mag02/syaf/ma/int)
Teks foto
Polisi memeparkan penangkapan tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum
Polres Tanjungbalai. (dok)
Petugas gabungan memeparkan penangkapan tersangka pengedar narkoba di
wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (dok)