Informasi diperoleh, penangkapan 21 WNI tersebut berawal dari patroli rutin Pol Airud Polres Tanjungbalai KP II 10I4 yang melaksanakan patroli rutin di wilayah Tanjungbalai Asahan. Ketika itu petugas melihat sebuah kapal kayu yakni KM Rezeki Bersama Gt 5 No 2537/phb/s.7 sedang melitas kencang. Karena mencurigakan, petugas mendekati kapal tersebut lalu melakukan pemeriksaan.
Ternyata terdapat 21 WNI asal Tanjungbalai, Asahan dan Batubara yang bersembunyi di dalam palka kapal yang akan berangkat ke negara jiran Malaysia tampa dokumen. Mendapati hal tersebut, selanjutnya kapal digiring ke dermaga Pol Air Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Kasatpol Air AKP Ario Putranto didampingi Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga menuturkan, ke-21 WNI tersebut terdiri dari 20 orang laki-laki, dan 1 wanita. Hasil pemeriksaan, mereka ingin berangkat ke Malaysia secara ilegal,” ujar Sinulingga.
Dikatakannya, kapal tersebut dinakhodai oleh IH (37), warga Jalan Sehat Kota Tanjungbalai bersama dua anak buah kapal bernama ES (36) dan E (21) serta seorang kepala kamar mesin AL (29) yang merupakan warga Tanjungbalai.
“Saat ini nahkoda masih dalam pemeriksaan petugas, sedangkan para WNI kita serahkan ke pihak Imingrasi Tanjungbalai Asahan untuk diberi pengarahan sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing,” terang Sinulingga.
Sementara itu, Ibrahim (29), Syafrizal (18), Waluyo (33), tiga dari 21 WNI tersebut ketika diwawancari awak media ini mengatakan, mereka nekat berangkat secara ilegal karena sebelumnya pernah bekerja di negara jiran Malaysia. Namun karena paspornya telah mati dan belum dapat diperpanjang, sehingga mereka terpaksa memilih jalur ilegal.
“Kami telah tiga tahun bekerja di Malaysia. Namun karena paspor saya mati dan belum dapat diperpanjang, maka saya memilih jalur gelap,” ujar mereka menceritakan, meski penuh resiko, namun mereka tetap memilih negara jiran untuk bekerja karena mudah mendapat kerja serta gaji yang memadai.
Terpisah Kepala Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Soiman mengatakan, ke-21 WNI tersebut nantinya akan dilakukan pembinaan, selanjutkan dipulangkan. “Setelah kita lakukan pendataan serta pembinaan, maka mereka kita pulangkan,” pungkasnya. (Mag02/MA/int)