RANTAU- Personel Polsek Aek Natas menangkap dua
tersangka preman pengawal jasa angkutan. Dalam aksinya mereka mendatangi calon
korbannya agar masuk ke dalam organisasi atau yayasan.
tersangka preman pengawal jasa angkutan. Dalam aksinya mereka mendatangi calon
korbannya agar masuk ke dalam organisasi atau yayasan.
Adalah Saut Pandapotan Tanjung (38), warga Dusun Kampung
Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas. Ali Hasan Ritonga (30), warga Dusun
IV Bulusona Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Dua tersangka pemalakan yang
kerap beraksi di Jalinsum Labura, ditangkap polisi, Selasa (10/1) malam.
Baru Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas. Ali Hasan Ritonga (30), warga Dusun
IV Bulusona Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Dua tersangka pemalakan yang
kerap beraksi di Jalinsum Labura, ditangkap polisi, Selasa (10/1) malam.
Informasi dihimpun dari Kapolsek Aek Natas AKP Rusbenny SH,
dua penjahat ini beraksi dengan cara menghentikan pengemudi kendaraan roda
empat yang melintas di wilayah Jalinsum Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan
Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. Modusnya mengajak para supir yang
melintas agar masuk mendaftar menjadi anggota yayasan.
dua penjahat ini beraksi dengan cara menghentikan pengemudi kendaraan roda
empat yang melintas di wilayah Jalinsum Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan
Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labura. Modusnya mengajak para supir yang
melintas agar masuk mendaftar menjadi anggota yayasan.
“Jadi modusnya mereka meminta supir agar masuk ke yayasan
mereka. Bila para supir tidak berkenan, pelaku tidak segan-segan melukai dan
menjarah para supir itu,” jelasnya, Rabu (11/1).
mereka. Bila para supir tidak berkenan, pelaku tidak segan-segan melukai dan
menjarah para supir itu,” jelasnya, Rabu (11/1).
Penangkapan kedua pemalak itu atas jeritan Golden Tambunan
(40), warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota
Bengkulu. Saat korban mengendarai mobil Pick Up jenis Daihatsu Granmax
mengangkut jeruk dari arah Medan menuju Bengkulu.
(40), warga Jalan Raden Patah Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota
Bengkulu. Saat korban mengendarai mobil Pick Up jenis Daihatsu Granmax
mengangkut jeruk dari arah Medan menuju Bengkulu.
Setibanya di Jalinsum Dusun Kampung Baru Desa Terang Bulan
Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, mobil Pick Up tersebut dipepet oleh
Saut Cs. Empat pelaku dengan mengendarai 2 sepedamotor, di sebelah kanan dan
kiri mobil pengangkut jeruk tersebut.
Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, mobil Pick Up tersebut dipepet oleh
Saut Cs. Empat pelaku dengan mengendarai 2 sepedamotor, di sebelah kanan dan
kiri mobil pengangkut jeruk tersebut.
Setelah menghentikan mobil Pick Up tersebut, salah seorang
pelaku meminta uang secara paksa hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akhirnya pelaku merampas sebuah dompet dari saku korban yang berisi uang Rp1,2
juta.
pelaku meminta uang secara paksa hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
Akhirnya pelaku merampas sebuah dompet dari saku korban yang berisi uang Rp1,2
juta.
“Setelah aksi itu selesai, korban menjerit minta tolong. Ketepatan
ada anggota yang sedang berpatroli. Langsung saja dilakukan pengejaran dan diperintahkan
untuk terus dikejar sampai tertangkap,” sebut Beny.
ada anggota yang sedang berpatroli. Langsung saja dilakukan pengejaran dan diperintahkan
untuk terus dikejar sampai tertangkap,” sebut Beny.
Atas penangkapan itu, dari tangan tersangka berhasil
diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi milik
pelaku yang dipergunakan saat beraksi serta 1 buah dompet warna hitam milik
korban.
diamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi milik
pelaku yang dipergunakan saat beraksi serta 1 buah dompet warna hitam milik
korban.
Kapolsek juga mengaku bahwa pihaknya masih melakukan
pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri sewaktu hendak diamankan.
“Dua pelakunya sudah kita tangkap, yang lainnya akan kita kejar,” tandas AKP
Rusbeny. (nik/bud/rah/ma/int)
pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri sewaktu hendak diamankan.
“Dua pelakunya sudah kita tangkap, yang lainnya akan kita kejar,” tandas AKP
Rusbeny. (nik/bud/rah/ma/int)
Dua tersangka pelaku begal (tengah) diapit Kapolsek Aek
Natas AKP Rusbeny dan Kanit Reskrim dengan barang bukti saat diamankan di
Mapolsek setempat.
Natas AKP Rusbeny dan Kanit Reskrim dengan barang bukti saat diamankan di
Mapolsek setempat.