TANJUNGBALAI– Menjelang masuknya perayaan Natal dan tahun baru 2017,
masyarakat Kota Tanjungbalai diminta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai
aksi kejahatan yang terjadi di tempat umum seperti gendam, copet, dan jambret.
Imbau itu disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK
MH melalui Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga, Selasa (20/12).
Sulingga mengatakan, setiap menjelang hari besar seperti Natal dan tahun
baru, aksi kejahatan di tempat umun pasti akan meningkat. Untuk itu
masyarakat diimbau harus semakin waspada.
Warga diminta untuk lebih hati-hati dan tidak memakai perhiasan yang
berlebihan di tempat umum, pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat rawan terjadi
aksi kriminalitas.
“Penjambretan itu beraksi karena ada kesempatan serta ditambah lagi
kelalaian, terutama buat pengendara perempuan, jangan tas di sandang, tapi
letakkan di tempat yang sulit dijangkau serta waspada melintasi tempat
sepi,” ujarnya.
Sinulingga juga menambahkan kepada masyarakat yang hendak bertransaksi ke
ATM atau bank juga harus semakin berhati hati-hati. Apalagi saat ingin mengambil
uang dalam jumlah besar. Warga diminta menggunakan pengawalan polisi dengan
mendatangi pos polisi atau polsek terdekat.
Selain itu, katanya masyarakat juga harus mewaspadai pencurian sepedamotor
(curanmor). Pastikan sepedamotor terkunci dengan aman ketika diparkir di
halaman rumah, pasar dan di tempat umum lainnya.
“Gunakan kunci ganda atau pengamanan model lainnya untuk mencegah
terjadinya aksi curanmor.Jika hendak berpergian pastikan rumah dalam keadaan
aman dan terkunci dengan baik,” tambahnya.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kejahatan pencurian yang mengintai
rumah-rumah kosong karena ditinggal pemiliknya beribadah.
Sinulingga juga meminta peran aktif masyarakat untuk bersama-sama
menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada liburan Natal dan tahun baru.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat efektif untuk menekan angka
kriminalitas yang terjadi.
“Tentunya masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif untuk melaporkan
kepada pihak kepolisian jika melihat pelanggaran hukum agar bisa segera kami
tindak,” tambah Sinulingga. (Mag02/syaf/ma/int)
Teks foto
Seorang pedagang sedang melayani calon pembeli. Polres Tanjungbalai
mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat berada di pusat perbelanjaan
menjelang Natal dan tahun baru. (riki/TANJUNGBALAI)