Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Kejari Tanjungbalai-Asahan
TANJUNGBALAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai memusnahkan
barang bukti sebanyak 550,03 gram sabu, 176,62 gram ganja ,19 butir ekstasi, 86
handpone dan 11 senjata tajam. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Sudirman, Selasa (6/12).
barang bukti sebanyak 550,03 gram sabu, 176,62 gram ganja ,19 butir ekstasi, 86
handpone dan 11 senjata tajam. Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Sudirman, Selasa (6/12).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan tiga
cara yakni melarutkan barang bukti sabu sabu, ekstasi ke air panas, kemudian
membakar ganja dan hendphone serta memotong sajam berupa parang dan egrek
dengan mesin gerenda.
cara yakni melarutkan barang bukti sabu sabu, ekstasi ke air panas, kemudian
membakar ganja dan hendphone serta memotong sajam berupa parang dan egrek
dengan mesin gerenda.
Kejari Tanjungbalai Esther PT Sibuae SH dalam sambutannya
mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 133
perkara tindak pidana yang ditangani pihak Kejaksaan Tanjungbalai dari bulan
Juli sampai dengan bulan November 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 133
perkara tindak pidana yang ditangani pihak Kejaksaan Tanjungbalai dari bulan
Juli sampai dengan bulan November 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahaan barang bukti ini telah berkuatan hukum tetap
untuk dimusnahkan,” Kata Ester.
untuk dimusnahkan,” Kata Ester.
Sementara itu, Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH
mengapresiasi pamusnahan barang bukti yang digelar Kejari Tanjungbalai
sebagai wujud komitmen penegakan hukum.
mengapresiasi pamusnahan barang bukti yang digelar Kejari Tanjungbalai
sebagai wujud komitmen penegakan hukum.
Syahrial berharap ke depannya kejaksaan terus melakukan yang
terbaik dalam penanganan proses hukum, baik perkara khusus maupun umum
terutama dalam mengajukan tuntutan terhadap perkara narkotika.
terbaik dalam penanganan proses hukum, baik perkara khusus maupun umum
terutama dalam mengajukan tuntutan terhadap perkara narkotika.
“Penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan musuh
kita bersama, penegak hukum dan semua pihak diharapkan bersinergi memberantasnya,”
kata Syahrial.
kita bersama, penegak hukum dan semua pihak diharapkan bersinergi memberantasnya,”
kata Syahrial.
Pantau wartawan hadir dalam acara tersebut
perwakilan BNNK Tanjungbalai Kompol Jatner Sianga Perwakilan Pengadilan Negeri
Tanjungbalai,Forci darma SH Perwakilan Kapolres Tanjungbalai AKP MHD
Yunus Tarigan SH.dan perwakilan Polres Asahan (mag02/ syaf/ma/int)
perwakilan BNNK Tanjungbalai Kompol Jatner Sianga Perwakilan Pengadilan Negeri
Tanjungbalai,Forci darma SH Perwakilan Kapolres Tanjungbalai AKP MHD
Yunus Tarigan SH.dan perwakilan Polres Asahan (mag02/ syaf/ma/int)