Juanidi menghabisi ayahnya di rumah mereka di Gonting Hopo, Desa Gonting, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara (Taput).
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Minggu (4/12), malam, sekira pukul 19.30 WIB. Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian dan dari RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, tempat jenazah korban diotopsi, bahwa awal keributan terjadi pada pukul 17.30 WIB, dimana saat itu korban masih berada di warung tuak.
‘’Korban yang merupakan bapak tersangka sedang minum tuak di kedai. Lalu, tersangka menyuruh ibunya memanggil tersangka dari kedai tuak untuk pulang ke rumah. Setelah korban di rumah, lalu terjadi saling cekcok mulut antara tersangka dan korban,” jelas Kapolres Taput AKBP Dudus HD SIK, Minggu (5/12).
Melihat keributan antara ayah dan anak, istri korban yang juga ibu tersangka, Tabita br Nainggolan, lari dari rumah dan pergi ke rumah tetangga.
‘’Lama terjadi cekcok mulut dan berujung perkelahian antara tersangka dan korban. Karena korban sudah mabuk, dia tidak sanggup melawan dan terjatuh. Tersangka pun memukuli korban dengan kaki dan tangannya serta dengan kayu-kayu bekas pintu yang pecah,” jelas Kapolres lagi.
Saat itu, tersangka yang seorang pengangguran, nekat menganiaya korban yang merupakan bapaknya sendiri hingga meregang nyawa. Kemudian, ia melarikan diri ke ladangnya yang jauh dari rumah.
Dan, menurut pengakuan pelaku kepada polisi, ini merupakan puncak kemarahan Junaidi, dimana sebelum-sebelumnya pun, ayahnya yang bekerja sebagai penebang kayu, selalu minum tuak dan mabuk-mabukan. Dan, kalau pulang ke rumah, suka marah-marah kepada Junaidi dan kepada ibunya (istri korban).
Sementara, di Instalasi Jenazah RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar, Ronal Pane (33), anak korban, terlihat sangat shock atas kepergian naas bapaknya.
‘’Nggak sangka aku, pak. Bapakku, ikkon pajumpang mate ma hita ate (Bapakku, saat kau sudah meninggal lah baru kita jumpa),” ungkap anak korban yang juga abang pelaku sembari menatap jenazah ayahnya yang terbujur kaku.
Saat diwawancarai, dia mengaku mengetahui peristiwa ini setelah ditelepon keluarganya.
‘’Saya di Medan kerja, bang. Tahu kejadiannya karena dihubungi keluarga melalui telepon. Kami anak bapak semuanya enam orang, 2 laki-laki dan 4 perempuan,” ujarnya.
Dijelaskan, di kampung, yang tinggal adalah ayahnya (korban), ibunya dan adiknya (pelaku), yang merupakan anak bungsu.
Masih di tempat yang sama, Kapolsek Garoga AKP P Sihombing, melalui Kanit Reskrim AIPTU Dodi Bastari membenarkan bahwa korban dibunuh anaknya yang paling kecil. Dikatakan, polisi masih menyelidiki motif pembunuhan dan saksi-saksi sedang diperiksa di Polsek Garoga.
Dia menambahkan, kepala sebelah kiri korban pecah dan barang bukti yang dipakai pelaku menghabisi korban belum ditemui seluruhnya.
‘’Korban tinggal bersama istrinya, Tabita br Nainggolan dan pelaku Junaidi. Keributan berawal saat korban habis pulang minum karena dijemput istrinya dari warung tuak. Saat itu pelaku di rumah sedang makan. Awalnya, di rumah pelaku marah kepada ibunya. Karena takut, ibunya pergi menjemput suaminya dari warung tuak. Setelah dijemput dan sampai di rumah, korban dan pelaku ribut. Melihat bapak dan anak ribut, ibunya semakin takut. Kemudian keluar dari rumah dan pergi ke rumah tetangganya,” jelas Kanit.
Sementara, Humas Polres Taput Aiptu Baringbing mengatakan, setelah tim dari Polres bekerjasama dengan Polsek Garoga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian melakukan pengejaran.
“Dan, Senin (5/12) sekira pukul 11.00 WIB, tim khusus dan Polsek Garoga berhasil menangkap tersangka,” terangnya.
Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari lokasi kejadian, yaitu 5 keping papan pintu rumah bagian depan, 1 helai selimut sebagai penutup tubuh korban, 1 unit HP diduga milik tersangka, 1 pasang sandal milik tersangka dan 1 pasang sandal milik korban.
“Penyidik kita sudah memeriksa saksi-saksi, yaitu Tono Manik (22), Kambang Pasaribu (55), Salomo Siburian (45), yang seluruhnya warga dusun tersebut dan istri korban yang juga ibu pelaku, Tabita boru Nainggolan (60),” jelasnya.
“Kini tersangka diamankan di Polres Taput untuk mempertanggungjawabkan perbutaannya dan sedang dimintai keterangan,” imbuh Baringbing. (as/th/ara/ma/int)