(Pemko) Tanjungbalai diminta agar tidak lagi memakai gas elpiji ukuran 3 kg.
Para PNS diminta memakai elpiji ukuran 5,5 kg atau bright gas.
Hal itu diungkapkan Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH dalam acara
penyerahan secara simbolis gas elpiji ukuran 5,5 kg kepada PNS di Aula I Kantor
Walikota Tanjungbalai, Senin (5/12).
“Dengan telah beredarnya elpiji 5,5 kg, maka mulai saat ini, saya
harapkan tidak ada lagi PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai yang menggunakan
gas elpiji ukuran 3 kg. Soalnya, gas elpiji ukuran 3 kg itu seharusnya hanya
diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin sehingga
mendapatkan subsidi dari pemerintah,” ucapnya.
Menurut Syahrial hal itu sesuai dengan Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2009
tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji tentang penggunaan elpiji. Dimana
dalam Pasal 20 dari Permen tersebut dijelaskan, bahwa konsumen elpiji terbagi
menjadi 2 yakni pengguna elpiji Umum (Non Subsidi) dan pengguna elpiji tertentu
(bersubsidi) dalam kemasan 3 Kg.
Hal itu juga telah diperjelas melalui Surat Edaran Walikota Tanjungbalai
Nomor 542/21030 tanggal 8 Nopember 2016
tentang penggunaan elpiji Non
Subsidi bagi PNS di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
“Oleh
sebab itu, saya berharap tidak ada lagi PNS yang menggunakan gas elpiji
bersubsidi tersebut,” ujar Walikota M Syahrial.
Bright Gas atau gas elpiji 5,5 kg, maka kedepan, diharapkan tidak akan terjadi
lagi kelangkaan gas melon atau elpiji 3 kg di Kota Tanjungbalai. Karena hanya
masyarakat kurang mampu atau miskinlah yang berhak menerimanya gas elpiji
bersubsidi tersebut.
Hal senada juga disampaikan oleh Manager PT Pertamina UPMS-I Medan Widhi
Triadi yang juga hadir dalam acara tersebut. Katanya, seringnya gas melon
ukuran 3 kg langka dan mahal dipasaran, tidak terlepas dari banyaknya
penggunanya bukan masyarakat yang berhak.
“Dengan telah dipasarkannya Bright Gas dalam kemasan 5,5 kg ini, maka,
tidak akan ada lagi masyarakat yang kurang mampu yang kesulitan untuk
mendapatkan gas melon bersubsidi. Bagi konsumen yang ingin mengganti gas melon
ke Bright Gas, cukup hanya menukarkan 2 tabung gas LPG 3 kg dengan 1 tabung gas
ukuran 5,5 kg atau Bright Gas,” ujar Widhi Triadi.
Pada kesempatan itu, Walikota secara simbolis, juga menyerahkan Bright Gas
kemasan 5,5 Kg kepada PNS. Masing-masing PNS penerima Bright Gas secara
simbolis tersebut adalah Seketaris Daerah, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Ka Badan
Perempuan dan KB Ernawati, Kabag Humas Nurmalini Marpaung, Camat Tanjungbalai
Selatan Pahala Zulfikar serta Camat Datuk Bandar Abu Said SAg.
dilaksanakan bagian Perekonomian Pemko Tanjungbalai itu seperti Perwakilan PT
Pertamina UPMS-I Medan Muktar Sikumbang, Sekretaris Daerah Drs H Abdi Nusa, Staf
Ahli Bidang Ekonomi Nedi Hamlet SE, Kabag Perekonomian Dra Darul Yana Siregar,
serta seluruh pejabat lainnya seperti Asisten, pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah
se Kota Tanjungbalai. (ck-5/syaf/ma/int)