SIBOLGA- Petugas Sat Narkoba Polres Sibolga menggerebek rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba, Sabtu (26/11) sekitar pukul 13.20 WIB. Di rumah yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Gang Beo, Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga itu, diamankan 4 orang. Dua di antaranya merupakan oknum polisi dan oknum TNI.
Informasi dihimpun dari kepolisian, saat dilakukan penggerebekan, petugas hanya meringkus warga sipil yang merupakan pemilik rumah, yakni MSMS (38) dan seorang oknum TNI, yang telah diserahkan kepada Denpom. Dan, usai penggerebekan, kembali diamankan seorang oknum polisi berinisial RG (31).
Kasubbag Humas Polres Sibolga Ipda R Sormin mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya Kasat Narkoba bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan penggrebekan di rumah tersebut.
“Saat itu petugas mengetuk pintu. Ketika dibuka, pemilik rumah kembali menutup pintu karena mengetahui bahwa yang datang itu adalah polisi. Kemudian polisi melakukan pengepungan. Ketika pengepungan, dua orang pelaku melarikan diri dan 2 orang berhasil diamankan, salah satunya pemilik rumah,” jelas Ipda Sormin.
Ketika penggerebekan, petugas hanya dapat mengamankan oknum TNI dan pemilik rumah, sementara dua orang lagi melarikan diri.
“Sebelum penggrebekan, mereka sempat membuang barang bukti ke belakang rumah. Setelah dicari, ditemukan satu bungkus kecil sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening, 1 buah botol plastik yang dilubangi dengan pipet plastik terpasang dua buah bong dan satu buah mancis,” jelasnya.
Dan, karena adanya oknum polisi yang terlibat, Kapolres Sibolga AKBP Benny Remus Hutajulu SIK memerintahkan mengejar anggotanya tersebut.
Menurut MSMS, pemilik rumah, ia ditemui oleh RG, yang merupakan anggota Polri dan seorang temannya, untuk mengonsumsi sabu-sabu di dalam rumahnya.
Kemudian, oknum polisi tersebut menyuruh temannya untuk menjemput satu orang lagi teman mereka yang merukapan oknum TNI. Dan, selanjutnya mereka mengonsumsi sabu bersama-sama.
Usai mendengar pengakuan MSMS bahwa ada oknum polisi yang terlibat dan luput pada penggerebakan siang itu, Unit Propam kemudian bergerak mengamankan oknum polisi itu pada pukul 15.30 WIB di salah satu warung minuman keras di Jalan Pipit Sibolga.
RG mengaku, ia mengonsumsi sabu sebanyak dua kali bersama teman yang bersama dia saat menuju rumah MSMS dan membenarkan telah melarikan diri saat penggerebekan karena ketakutan. (mis/ara/ma/int)