ASAHAN–Riswanto (49), seorang guru PNS menjadi korban penipuan ala ‘Kanjeng Dimas’ yang sempat menghebohkan Indonesia. Pelakunya bukanlah Kanjeng Dimas yang tenar di televisi itu, tetapi dua pria yang ingin cepat kaya dengan cara menipu.
Korban yang tinggal di Dusun I Pasar Melintang Desa Punggulan Kecamatan Airjoman ini terpedaya akal-akan SB (36) warga Aek Natas Labura dan IR (24) warga Perkebunan Gunung Bayu Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, yang katanya bisa menggandakan uang.
Akibatnya, Riswanto mengalami kerugian Rp54 juta. Sadar telah tertipu, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK didampingi Kanit Jatanras Ipda Khomeni SH saat menggelar perkara mengatakan, penipuan terhadap korban terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Kedua pelaku datang ke rumah korban. Dengan alasan kalau di kamar belakang rumah korban ada tertanam uang goib. Pelaku ini berjanji dalam waktu 45 hari bisa mengeluarkan uang goib tersebut dengan berlipat ganda.
Syarat untuk menaikkan uang goib itu harus dipancing dengan uang juga. Korban yang seperti terhipnotis merelakan memberikan uang pancingan awal Rp2 juta.
Selanjutnya uang Rp2 juta tersebut diletakkan di atas 6 buah tampah yang sudah dipersiapkan pelaku.
“Sembari uang dan tampah disiram 7 kembang bunga dan minyak duyung. Kemudian kedua pelaku membawa tampah dan uang ke dalam kamar sambil membentangkan kain kafan,” ujar AKP Bayu.
Lanjutnya, pelaku juga meletakkan sebuah amplop kosong warna coklat di bawah kain kafan sambil memasukkan kertas putih yang sudah dipotong-potong seukuran uang pecahan seratus ribu.
Usai mempersiapkan peralatan untuk penggandaan uang, kedua pelaku selanjutnya melakukan ritual. Kemudian SB mengambil uang pancingan pertama Rp2 juta yang terletak di atas tampah sambil meminta uang pancingan kedua sebesar Rp10 juta.
“Kemudian meminta uang pancingan ketiga Rp12 juta, keempat Rp5 juta, kelima Rp1 juta dan uang pancingan keenam Rp1,9 juta dengan catatan jangan dibuka sebelum 45 hari yang ditentukan pelaku. Dan terakhir 1 minggu sebelum hari yang ditentukan untuk dibuka, pelaku juga meminta uang pancingan terakhir sebesar Rp5 juta,” ujar kasat.
Pada saat hari akhir yang ditentukkan, korban Riswanto pun membuka tampah yang ditutup kain kafan tersebut. Ternyata pada saat dibuka hanya potongan-potongan kertas putih. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Ternyata uang pancingan tersebut digunakan kedua pelaku untuk foya-foya. Kita masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada kedua pelaku guna keperluan penyelidikan. Sementara uang palsu dan peralatan untuk ritual juga sudah kita amankan,” kata AKP Bayu.
IR saat dikonfirmasi mengaku selama ini kerja melaut dan dirinya juga hanya diajak saja. “Aku diajak untuk mengangkat uang goib. Kalau gaji gak ada, nyesal kali pun aku,” kesal IR.
Sementara itu, SB menyebutkan, pekerjaan sebagai guru kunci dapat mengambil uang goib sudah ia lakoni selama empat bulan. “Korban saya baru empat orang yang berhasil, kelima ini gagal,” kata SB sembari digiring petugas ke ruang tahanan.
AKP Bayu menjelaskan, penangkapan kedua pelaku atas adanya informasi kalau mereka sedang makan malam di salah satu warung nasi di Airjoman.
Mendapat informasi tersebut, petugas pun langsung turun ke lokasi dan langsung menangkap keduanya.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 200 ikat kertas putih bentuk uang palsu, 1 buah kotak besar, 1 potong kain kafan, 1 buah amplop coklat, 1 buah tas ransel warna hitam, dan 1 botol minyak duyung. (Mag1/syaf/ma/int)