TANJUNG BALAI – Sebanyak 3 ton bawang merah ilegal asal Malaysia diamankan
petugas patroli Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Teluk Nibung,
Kamis (1/12). Penangkapan dilakukan saat kapal nelayan sedang melangsir bawang
di perairan Selat Malaka.
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C
Teluk Niibung Fuad Fauzy melalui Kasi P2 Muhammad Firdaus membenarkan hal itu.
“Setelah kita bongkar hasilnya ditemukan sebanyak 320 goni bawang merah
ilegal,dan bawang tersebut sudah di masukkan di tempat penimbunan pabean
KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung di Bagan Asahan dan barang bukti
berupa sampan (kapal langsir) sudah diamankan di pangkalan kapal BC Teluk
Nibung,” katanya.
Firdaus menambahkan, pencegahan tersebut bermula saat pihaknya
sedang patroli menyisir sungai Asahan.
“Saat tim patroli bergerak keluar sungai Asahan menuju ke Bagan Asahan,
kita temukan kapal nelayan kecil tanpa nama tersebut,” terang Firdaus.
Namun saat petugas mendekati kapal tersebut, dua orang ABKnya melompat ke
air menghindari petugas.
“Begitu kita mendekat dua orang ABKnya melompat ke air menghindari
petugas,” jelasnya saat ini pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik
bawang ilegal tersebut. (mag02/syaf/ma/int)