TANJUNGBALAI –Hingga saat ini aktivitas galian c yang
melakukan pengerukan pasir di sejumlah daerah di Kota Tanjungbalai masih terus
berlangsung. Walikota Tanjungbalai M Syahrial diminta agar mengevaluasi
kompetensi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungbalai
Haykal. Alasanya, sebagai Kasatpol PP Haykal dianggap telah gagak dalam
melakukan penegakan peraturan daerah.
melakukan pengerukan pasir di sejumlah daerah di Kota Tanjungbalai masih terus
berlangsung. Walikota Tanjungbalai M Syahrial diminta agar mengevaluasi
kompetensi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungbalai
Haykal. Alasanya, sebagai Kasatpol PP Haykal dianggap telah gagak dalam
melakukan penegakan peraturan daerah.
Hal itu diungkapkan Jaringan Sihotang, dan sejumlah aktivis
penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Kamis (8/12).
penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Kamis (8/12).
“Maraknya usaha penambangan pasir ilegal di Kota
Tanjungbalai adalah suatu bukti kurang berfungsinya Satpol PP. Demikian juga
dengan adanya bangunan rumah di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Perwira, yang
bangunannya dimulai dari atas tembok parit/ riol jalan,” ujar Jaringan
Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota
Tanjungbalai.
Tanjungbalai adalah suatu bukti kurang berfungsinya Satpol PP. Demikian juga
dengan adanya bangunan rumah di Jalan Kapten Tandean, Kelurahan Perwira, yang
bangunannya dimulai dari atas tembok parit/ riol jalan,” ujar Jaringan
Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota
Tanjungbalai.
Ditemui terpisah, hal senada juga diungkapkan Nursyahruddin SE, Ketua LSM
Merdeka Kota Tanjungbalai. Katanya, lemahnya Satpol PP menyebabkan usaha
penambangan pasir ilegal di Kota Tanjungbalai tumbuh subur bagaikan jamur di
musim hujan.
“Atas maraknya usaha penambangan pasir ilegal di Kota
Tanjungbalai sekarang ini, perangkat daerah yang paling bertanggung jawab
adalah Satpol PP. Demikian juga dengan banyaknya bangunan maupun warung-warung
di inti kota yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), sepenuhnya
menjadi tanggung jawab dari Satpol PP,” ujar Nursyahruddin.
Tanjungbalai sekarang ini, perangkat daerah yang paling bertanggung jawab
adalah Satpol PP. Demikian juga dengan banyaknya bangunan maupun warung-warung
di inti kota yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), sepenuhnya
menjadi tanggung jawab dari Satpol PP,” ujar Nursyahruddin.
Oleh karena itu, kedua aktivis penggiat anti korupsi Kota
Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai agar segera mengevaluasi kinerja
dari Haykal sebagai Kasatpol PP Kota Tanjungbalai.
Tanjungbalai mendesak Walikota Tanjungbalai agar segera mengevaluasi kinerja
dari Haykal sebagai Kasatpol PP Kota Tanjungbalai.
Soalnya, akibat kelemahan dari Satpol PP tersebut, akan
berdampak kepada gagalnya pencapaian visi dan misi Walikota Tanjungbalai dalam
mewujudkan Tanjungbalai “Bersih”.
berdampak kepada gagalnya pencapaian visi dan misi Walikota Tanjungbalai dalam
mewujudkan Tanjungbalai “Bersih”.
Sayangnya, sampai saat ini, Haykal, Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai belum
dapat ditemui. Bahkan, saat dihubungi melalui sellularnya, juga tidak ada
sambutan walaupun sellularnya aktif. (ck5/syaf/ma/int)