MEDAN– SP(29) tersangka kasus perampokan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya KH (23), Kamis (1/12). Pernikahan SP dengan KH dilangsungkan di Aula Bhayangkara Polsek Sunggal.
Dengan didampingi keluarganya, KH diantarkan bertemu dengan SP, kekasih yang telah lama dikenalnya. Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri menjelaskan tersangka yang menikah merupakan pelaku perampokan dengan modus tabrak adik.
“Pernikahan disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga, Wakapolsek Sunggal serta penyidik,” ujarnya.
Dijelaskannya, kendati berstatus tersangka, polisi memperbolehkan acara pernikahan, lantaran pernikahan merupakan hak tersangka. “Setelah menikah, tersangka tetap kembali ke proses hukuman,” ujarnya.
Meski tidak bisa menikmati masa bulan madu seperti layaknya pasangan baru menikah, rona bahagia tetap terpancar dari wajah kedua kekasih ini setelah ijab qabul. (mtc/int)