TANJUNGBALAI-Personel Sat Reskrim Mapolsek Tanjungbalai Selatan membekuk Adi (32) tersangka curanmor yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai, Rabu (7/12).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Rahman Takdir didampingi Kanit Reskrim AKP Suharmono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengembangan dari salah seorang tersangka Faisal Anwar yang dua hari sebelumnya telah diamankan petugas.
“Pelaku adi kita amankan atas pengembangan dari salah seorang tersangka Faisal Anwar yang dua hari sebelumnya telah kita amankan bersama 3 kawannya,” kata Suharmono.
Suharmono menambahkan, pelaku merupakan komplotan ranmor yang beraksi di seputaran kota Tanjungbalai.
“Berdasarkan penyelidikan mereka merupakan komplotan ranmor yang kerap beraksi di Kota Tanjungbalai,” katanya.
Dari tangan tersangka pertugas telah mengaman satu barang bukti sepedamotor Honda Beat BK 5712 VR milik Fajar Sitorus warga Simpang Empat yang dilaporkan hilang pada 1 Desember 2016. Di mana sepedamotor tersebut dicuri di Jalan Gereja tepatnya di Taman Sudirman Kota Tanjungbalai.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap tersangka lainya,” ujar Suharmono.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka pencurian sepedamotor Faisal Anwar (26) yang diringkus personel Sat Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan ‘nyanyi’ saat diperiksa polisi, Senin (5/12).
Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi meringkus tiga temannya. Saat diringkus dari ketiga tersangka polisi menemukan 2,6 kilogram (kg) daun ganja kering, dan 0,92 gram sabu. (mag01/syaf/ma/int)