PALAS – Sepasang kekasih ditangkap warga saat berduaan di
kos pria di Gang Alfajar Belakang Dinas Kesehatan di Padang Luar Sibuhuan, Rabu
(21/12) malam. Keduanya pun diantarkan warga ke Kantor Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Padang Lawas.
kos pria di Gang Alfajar Belakang Dinas Kesehatan di Padang Luar Sibuhuan, Rabu
(21/12) malam. Keduanya pun diantarkan warga ke Kantor Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Padang Lawas.
Keduanya dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP. Bahkan,
tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput keluarga masing-masing.
tidak diperbolehkan pulang sebelum dijemput keluarga masing-masing.
Keduanya; Putri Rinanda Siregar (24) dan Suhendi Batubara
(24). Sama-sama dari Padangsidimpuan. Namun, bekerja di Sibuhuan.
(24). Sama-sama dari Padangsidimpuan. Namun, bekerja di Sibuhuan.
Kecurigaan warga muncul, karena sudah menjelang larut malam,
pasangan belum menikah ini masih berduaan di dalam rumah kos. Padahal, ia sudah
berada di kos itu dari sore hari, sekitar pukul 05.30.
pasangan belum menikah ini masih berduaan di dalam rumah kos. Padahal, ia sudah
berada di kos itu dari sore hari, sekitar pukul 05.30.
Tepat pukul 11.00 malam, warga mengambil sikap. Pintu
digedor. Tak bisa mengelak, keduanya langsung digelandang warga ke Kantor
Satpol PP.
digedor. Tak bisa mengelak, keduanya langsung digelandang warga ke Kantor
Satpol PP.
“Saya nggak sanggup bayar kos sendiri Rp600 ribu
sebulan. Sebelumnya saya satu kos dengan kawan, tapi dia pulang,” kata
Putri saat disinggung ia datang ke tempat kos pacarnya.
sebulan. Sebelumnya saya satu kos dengan kawan, tapi dia pulang,” kata
Putri saat disinggung ia datang ke tempat kos pacarnya.
Selama berada di kos pacar, Putri mengaku tidak berbuat
seperti tuduhan warga. Ia hanya melakukan pekerjaan memasak, mencuci, nyetrika
dan duduk-duduk setelah pekerjaan selesai. “Bersih rumah lah tambahannya. Itu
aja,” ungkap Putri.
seperti tuduhan warga. Ia hanya melakukan pekerjaan memasak, mencuci, nyetrika
dan duduk-duduk setelah pekerjaan selesai. “Bersih rumah lah tambahannya. Itu
aja,” ungkap Putri.
Sementara, sang cowok lebih memilih diam seribu bahasa. Saat
diajak cerita pun, ia tidak bersedia. Hanya, terungkap juga saat itu, keduanya
ternyata sudah lama pacaran, sekitar empat tahun. Bahkan, saat keduanya juga
masih belum pindah kerja ke Sibuhuan. Terungkap juga, keduanya sudah punya
rencana menikah.
diajak cerita pun, ia tidak bersedia. Hanya, terungkap juga saat itu, keduanya
ternyata sudah lama pacaran, sekitar empat tahun. Bahkan, saat keduanya juga
masih belum pindah kerja ke Sibuhuan. Terungkap juga, keduanya sudah punya
rencana menikah.
Sang cewek pun terlihat panik untuk bisa mendatangkan
keluarganya. Sebab, Satpol PP mengharuskan keduanya dijemput keluarga agar bisa
pulang. “Selaku penanggung jawab,
dipanggil orangtua dan dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang
sama,” kata Ronny Syaiful, Kasat Pol PP Palas.
keluarganya. Sebab, Satpol PP mengharuskan keduanya dijemput keluarga agar bisa
pulang. “Selaku penanggung jawab,
dipanggil orangtua dan dibuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang
sama,” kata Ronny Syaiful, Kasat Pol PP Palas.
Ronny juga mengimbau pemilik kos-kosan di Sibuhuan untuk
tidak menerima dan memastikan anak kosnya tidak membawa pasangan resmi ke
tempat kos. Sebab, dengan berduaan di tempat kos, terlebih sampai tengah malam,
akan menyebabkan keresahan dan melanggar ketentuan yang ada. (lay/ma/int)
tidak menerima dan memastikan anak kosnya tidak membawa pasangan resmi ke
tempat kos. Sebab, dengan berduaan di tempat kos, terlebih sampai tengah malam,
akan menyebabkan keresahan dan melanggar ketentuan yang ada. (lay/ma/int)