TANJUNGBALAI–Pesta sabu, dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua orang
honorer Pemadam Kebakaran Pemko Tanjungbalai dibekuk petugas Badan
Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai. Selain keempat tersangka, petugas
juga meringkus tiga orang lainnya yang merupakan warga Rantauprapat dan Asahan
saat asyik pesta sabu dan ganja.
Informasi diperoleh, ketujuh tersangka digrebek petugas BNN Tanjungbalai
dikediaman salah satu PNS yang berabeda di Jalan Alpukat, Perumahan Johor,
Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Rabu (21/12) dini hari.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai AKBP Saharuddin
Bangko, Kamis (21/12) mengatakan, dua orang PNS yang diringkus yakni SR
dan HI, sedangkan dua honorer yang diringkus HA dan RH, sementara tiga warga
lainnya yakni yang diringkus yakni ND (perempuan), AJ dan RI.
Bangko menambah, ketujuh tersangka digerebek Rabu (21/12) sekitar pukul
03.00 WIB dikediaman SR di Jalan Alpukat Perumahan Johor Kecamatan Datuk Bandar
Kota Tanjungbalai
“Para pelaku kedapatan sedang memakai narkoba jenis sabu dan
ganja,” terangnya.
Selanjutnya ketujuh pelaku beserta barang bukti satu linting ganja kering,
satu bong yang terangkai bersama sisa sabu dibawa ke kantor BNN Tanjungbalai
“Penyidik masih melakukan pendalaman dari mana barang bukti narkoba
tersebut diperoleh para pelaku,” kata bangko Penangkapan ini merupakan
hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. (Mag02/syaf/ma/int)