KISARAN- Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kisaran, Kabupaten Asahan. Pelakunya seorang ayah dan anak.
Adalah MIS (32) alias Tua, seorang pengedar narkoba diamankan Satuan Narkoba Polres Asahan Rabu (28/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB, di kediamannya Jalan Marah Rusli, Gang Getek, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Barat. Dari tangannya, polisi menyita 151,7 gram sabu dan 128 butir ekstasi. Barang bukti itu ditemukan dari dalam tas milik tersangka saat dilakukan penggerebekan.
Kepada polisi, MIS mengaku mendapatkan barang narkoba itu dari ayahnya Jahar Sitorus. Tapi Jahar Sitorus belum berhasil diamankan. Kini, Jahar dalam pengejaran polisi alias masuk daftar pencarian orang (DPO).
Wakapolres Asahan Kompol Triyadi SIK menuturkan, tersangka MIS atau biasa disapa Tua sudah lama menjadi target.
Selain barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan dua timbangan elektrik, uang tunai Rp1 juta, dua unit HP, 1.000 plastik klip transparan. Petugas juga mengamankan sepucuk air softgun milik tersangka.
Triyadi mengajak kerja sama masyarakat Asahan untuk menemukan keberadaan Jahar Sitorus, ayah tersangka.
‘’Saya meminta kepada masyarakat bila mengetahui keberadaan ayah (MIS) segera melaporkan ke kami Polres Asahan,” kata Kompol Triyadi SIK, didampingi Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring dan Kanit IPDA Syamsul Adhar.
Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring mengaku jika tersangka MIS selama ini dikenal sangat licin. Begitu juga orangtuanya Jahar.
Terhadap tersangka MIS, dijerat Pasal 112 subsider 14 ayat 2 UU 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Kepada koran ini, tersangka MIS mengaku bahwa seluruh narkoba tersebut adalah miliknya dan hendak diedarkan di wilayah Kisaran. Ia menyebutkan, per paket seratus ribu untuk sabu. Sementara ekstasi dijual Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per butir.
‘’Iya barang itu milik saya dan mau dijual dengan paket kecil,” ujar pemuda dengan tangan penuh tato itu. (mag1/dro/ma/int)