TANJUNGBALAI – Sudah empat tahun pembangunan Pasar Bahagia, Kota
Tanjungbalai terbengkalai. Padahal, pemerintah telah menghabiskan anggaran yang
cukup besar untuk pembangunan Pasar Bahagia tersebut.
“Pada awal tahun 2016 lalu, Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu
Gunawan SIK MHum telah berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang
menyebabkan mangkraknya pembangunan Pasar Bahagia itu. Akan tetapi, tanpa
alasan yang jelas, hingga saat ini pihak Polres Tanjungbalai tidak juga
menepati janjinya itu,” ujar Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai
kepada koran ini, Rabu (14/12).
Menurut Nursyahruddin, sebenarnya, sejak awal yakni pada tahun 2013 lalu,
pembangunan Pasar Bahagia tersebut sudah tersandung masalah seperti
terlambatnya dimulainya kegiatan. Akan tetapi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Disperindag) Kota Tanjungbalai tetap berkeras untuk melanjutkan pembangunannya
dan akhirnya tidak dapat diselesaikan.
Pada tahun 2014, sama sekali tidak ada upaya Pemko Tanjungbalai untuk
melanjutkan pembangunan Pasar Bahagia yang masih terbengkalai itu. Kemudian
pada tahun 2015, dilanjutkan pembangunannya akan tetapi, semua rangka bangunan
terdahulu dibuang diganti dengan rangka bangunan yang baru.
Hingga akhir tahun 2015, ternyata pembangunan Pasar Bahagia ini kembali
tidak selesai hingga saat ini. Akibatnya, para pedagang terpaksa bertahan
berjualan di lokasi penampungan sementara dengan kondisi kios yang serba
darurat.
Pada bulan Maret 2016 lalu, puluhan pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai yang
bergabung dalam Asosiasi Pedangan Pasar Seluruh Indonseia (APPSI) mendatangi
Markas Komando Polres Tanjungbalai dan diterima oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP
Ayep Wahyu Gunawan SIK MHum. Kepada pedagang, Kapolres Tanjungbalai berjanji
akan mempelajari dan mengusut kasus dugaan korupsi dibalik mangkraknya pembangunan
Pasar Bahagia tersebut.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai AKP Y Sinulingga yang
dihubungi koran ini, mengaku, belum mengetahui adanya pengusutan terhadap kasus
Pasar Bahagia tersebut. Namun, dengan alasan akan berkoordinasi dengan
penyidiknya, AKP Y Sinulingga enggan berkomentar lebih lanjut.
“Kalau soal dilakukannya pengusutan dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan Pasar Bahagia itu, saya kurang mengetahuinya. Nantilah komentarnya,
saya bicarakan dulu dengan penyidiknya,” kelit AKP Y Sinulingga menolak
berkomentar.
Seperti diketahui, perjalanan panjang pembangunan pasar bahagia telah
menorehkan penderitaan bagi para pedagang yang mencari nafkah di Pasar Bahagia.
Bayangkan saja pembangunan pasar bahagia diawali tahun 2013, dengan Angara
Bantuan Dana Bawahan (BDB) sebesar Rp5 miliar. Namun hingga berakhirnya masa
tahun anggaran 2013, pembangunan pasar tersebut tak selesai.
Mirisnya setelah pembanguan tersebut terhenti pada akhir tahun 2013. Namun
tahun 2014, pembangunannya tidak berlanjut karena tidak adanya pengajuan
anggaran dalam APBD. Pada tahun 2015, Pemko Tanjungbalai kembali mengangarkan
pembangunan pasar tersebut dalam APBD Tanjungbalai dengan dana sebesar Rp4,197
miliar, namun pembanguannya juga tidak selesai.
Berdasarkan kondisi tersebut, kuat dugaan telah terjadi indikasi kecurangan
yang menyebabkan mangkraknya pembangunan Pasar Bahagia itu. (ck5/syaf/ma/int)
Teks foto
Kondisi tempat penampungan sementara lapak para pedagang Pasar Bahagia yang
mengkhawatirkan. (ignatius siagian/METRO TANJUNGBALAI)