SIANTAR-Oknum polisi berinisial UT tertangkap basah ketika beraksi mencuri baterai mobil di Rumah Sakit Vita Insani (RSVI) Jalan Merdeka, Pematangsiantar, Rabu (30/11).
Berdasarkan informasi yang dirangkum, UT merupakan anggota Polres Siantar berpangkat Briptu. Pasca diamankan warga UT lantas digiring ke Polsek Siantar Timur.
Aksi pencurian yang dilakukan tersangka berlangsung sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu UT dipergoki warga mengembat 1 unit baterai merk HD dari mobil pick up yang terpakir didalam RSVI. Mobil diketahui milik salah seorang warga, Efendi.
Tak pelak, sejumlah warga pun sempat memberi pukulan ke arah UT hingga membuatnya lebam. Hingga, anggota Polsek Siantar Timur yang mendengar kasusnya langsung terjun kelapangan dan mengamankan pelaku.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku khilaf lantaran sedang membutuhkan uang. Aparat Polsek Siantar Timur berusaha memediasi kasusnya. Apalagi menurut informasinya, UT dikabarkan sedang dalam perobatan akibat sakit yang dialaminya.
Sementara, terkait kasus pencurian tersebut tak jadi sampai ke meja hijau. Itu disebabkan korban hanya meminta ganti rugi sebesar Rp500 ribu dan enggan mengadukan kasusnya.
Berdasarkan surat perdamaian keduanya yang disaksikan petugas, UT berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, serta memenuhi wajib lapor 2 kali seminggu. (mtc/int)