KISARAN- Senin (5/12), seisi Kos-san Mandiri, Jalan Sisingamaraja, Kisaran, terkejut. Pagi itu masih sekira pukul 10.00 WIB, rata-rata penghuni kos masih tertidur lelap.
Pintu kamar digedor-gedor. Mereka dipaksa bangun. Dengan setengah jengkel, mereka akhirnya membuka pintu kamar kost. Ternyata sepasukan petugas BNN Asahan sudah menantu di depan pintu.
Begitu pintu dibuka, petugas BNN langsung nyerocos. Seisi kamar digeledah. Lalu, penghuni kos disuruh kencing (buang air kecil, red). Semua penghuni kos tanpa terkecuali wajib ikut test urine.
Selain kos-san Mandiri, penghuni kos di Kevin Kos Jalan Veteran, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan Kos Batubara, di Jalan Diponegoro, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, juga mengalami perlakuan yang sama. Pintu kamar mereka digedor-gedor. Lalu seisi penghuni kos ikut test urine.
Selesai test urine, terdapat delapan orang diantaranya positif memakai narkoba.
‘’Empat wanita dan empat pria, semuanya kita bawa ke kantor,” kata Kasi Berantas BNNK Asahan Kompol Khairullah, usai memimpin razia.
Khairullah menyebutkan, keempat wanita yang positif pakai narkoba itu seluruh pekerja malam.
Ditanya apa langlah hukum terhadap kedelapan penghuni kos yang positif narkoba itu, Khairullah mengatakan, selanjutnya mereka akan diwajibkan rehab.
‘’Apakah rehab jalan atau tidak, nanti dilihat lagi seperti apa,” ujarnya.
Tapi kalau terbukti sebagai pengedar, akan diproses sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salahseorang wanita, penghuni kos Sisingamangaraja, yang ikut diamankan mengaku memakai narkoba saat menemani tamu di karokean.
‘’Saya pakai ekstasi karena ditawari tamunya,” kata wanita yang tidak ingin namanya disebutkan itu, sambil berlalu.
Khairullah mengungkapkan, razia akan dilakukan secara rutin. Seluruh kos-kosan akan dirazia tanpa terkecuali.
Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba juga dilakukan di lingkungan Pemkab Batubara. Sebanyak 32 orang personel Satpol PP Batubara menjalani tes urine, Senin (5/12).
‘’Hasilnya baru akan diberitahu secara tertulis, seminggu setelah tes urine,” kata Kasatpol PP Batubara Radiansyah, melalui Kabid Sumber Daya Aparatur Rosti. Dia mengatakan, pelaksanaan tes urine ini dilakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Asahan.
Rosti mengungkapkan, jajaran Satpol PP Batubara akan melakukan tes urine secara rutin.
‘’Kita lakukan empat kali setahun,” ucapnya.
‘’Tujuannya, supaya Anggota Satpol PP bebas narkoba. Sebagai penegak perda, Satpol PP harus menjadi contoh,” tandas Rosti. (mag01/wan/dro/ma/int)