Informasi dihimpun di kantor polisi, keduanya yakni Freddy Simbolon (20) dan teman wanitanya RG br Hasibuan (18). Dalam pelarian keduanya, mereka meninggalkan mobil milik okmum TNI yang mereka larikan di sekitar kedai milik warga Langgam Kabupaten Pelalawan bermarga Simbolon karena rusak tidak bisa berjalan.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Yayang Risky Pratama membenarkan hal tersebut. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. “Pelaku sudah berada di Polres Tanjungbalai dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Yayang, Minggu (18/12).
Yayang menambahkan, keduanya diringkus pada Rabu (14/12) lalu. Petugas pertama kali mengamankan pelaku FS. Kemudian dilakukan pengembangan ke RG br H yang juga berada di desa Pantai Cermin Kab Kampar,” ujarnya saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi karena kedua pelaku masih dalam penyelidikan.
Diketahui, Freddy Simbolon dan RG br Hasibuan terlibat dalam pembunuhan Dame Laia sebagaimana pengakuan Sinema Zebua (55), pelaku utama yang telah ditangkap terlebih dahulu. Kepada polisi, Sinema Zebua mengaku nekat menghabisi nyawa temannya karena sakit hati yang menuduhnya menggelapkan uang sewa simpanan mobil. Dalam pembunuhan tersebut, tersangka dibantu temannya bermarga S.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Risky Pratama melalui Kanit Reskrim Ipda Michael menjelaskan, motif dari pembunuhan tersebut karena pelaku dendam dengan korban yang menuduhnya menggelapkan uang sewa mobil sebesar Rp250.000.
Kepada petugas, pelaku mengatakan, atas tuduhan tersebut menyebabkan keduanya adu mulut di tempat kerjanya. Saat pertengkaran itu, korban memaksa pelaku untuk mengakui uang tersebut dan mengancam akan meludahi wajah pelaku. Selesai mengucapkan hal itu, korban langsung meludahi wajah pelaku. Pertengkaran pun mereda.
Selanjutnya, kata Michael, setelah pertengkaran selesai, pelaku kemudian duduk di bangku penjagaan depan, sementara korban istirahat ke dalam kamar.
Berselang beberapa saat kemudian, teman pelaku bermarga S (DPO) yang juga warga kota Tanjungbalai datang ke tempat tersebut. Kemudian tersangkapun curhat dengannya. Dalam curhatnya, pelaku menceritakan bahwa dirinya mempunyai musuh.
“Tersangka kemudian curhat dengan pelaku S tersebut. Dia dendam dengan korban, lalu pelaku S tersebut mengatakan,“ tenang, jangan takut. Kita habisi dia nanti jam dua belas malam ini. Lalu keduanya sepakat, apabila pelaku sudah dihabisi, keduanya lari dengan dua mobil,” katanya.
Setelah itu tersangkapun mengambil pisau miliknya yang disimpannya di dapur ditempat penitipan mobil tersebut dan menyerahkannya kepada pelaku S.
“Kata tersangka, setelah pukul dua belas malam, pelaku S pun menjalankannya aksinya menikam korban. Tikaman pertama di perut korban. Saat itu terjadi perlawanan dengan korban sehingga pisau terjatuh. Tersangka Sinema Zebua kemudian mengambil pisau tersebut dan menikamkan kembali secara membabi buta ke tubuh korban. Sementara pelaku S memegangi tubuh korban,” tuturnya.
Selanjutnya, setelah itu kedua pelaku mengangkat korban ke mobil Innova BK 1003 VR dibungkus karpet merah dan diletakkan di bagian belakang mobil. Kemudian tersangka membawa korban dengan mobil tersebut, kemudian pelaku S membawa mobil BK 126 GN.
“Katanya, mereka berencana akan pergi ke Kerinci membuang mayat tersebut. Setelah mayat tersebut dibuang, kedua mobil juga akan dijual di sana. Namun, karena tersangka baru pandai membawa mobil, sehingga tertinggal jauh di perjalanan. Pada saat di kota Pinang, mobil yang dibawa tersangka kehabisan minyak sehingga meninggalkannya di tempat tersebut. Pelaku S tetap melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Dikatakan Michael, saat ini petugas telah mengamankan barang bukti berupa pakai korban, mobil Innova BK 1003 VR, karpet merah, pisau, bantal, tilam busa, serta handpone korban.
Dame Laiya alias Dame (26) warga Nias tewas dibantai teman kerjanya. Mayat Dame ditemukan, Jumat (28/10) sekira pukul 06.00 WIB di dalam mobil Kijang Innova warna hitam BK 1003 VR depan rumah makan Elin Jalinsum Titi Kembar, Kota Pinang, Kabupaten Labusel. Saat ditemukan, mayat korban dibungkus karpet merah dengan luka tusukan benda tajam di beberapa bagian perut dan badan korban. (Mag02/syaf/ma/int)