SEI KEPAYANG- Masyarakat Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, meminta perlindungan dari pihak kepolisian. Saat ini, mereka resah sebab preman bersenpi (pakai senjata api) bebas melakukan intimidasi saat warga hendak memanen kebun kelapa sawit.
Keresahan itu diungkapkan Ismai boru Simamora (54), Budiman Nainggolan (35) dan Raya Hutagaol (33) kepada wartawan, saat ditemui di kediaman Kepala Dusun XIV Desa Perbangunan, Rabu (23/11). Mereka menduga preman bersenpi itu adalah orang suruhan Koperasi Tani Mandiri, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang diusahai oleh warga.
‘’Kami diancam sama mereka. Begitu kami panen, buah kami diambil,” sebut mereka, sambil memerlihatkan foto oknum preman lengkap dengan senpi saat menakut-nakuti mereka.
Selain melakukan intimidasi, pihak Koperasi Tani Mandiri juga telah membuat tindakan semena-mena dengan membakar kebun, merusak pondok sampai menyewa dua oknum preman bersenjata api.
“Kami diancam, bila tidak ingin bergabung ke koperasi mereka,” ujar Ismai.
Mereka menjelaskan, Koperasi Tani Mandiri mengklaim sebagai pengelola Hutan Tanaman Rakyat (HTR) termasuk mengelola lahan yang saat ini mereka usahai.
Sebelumnya, 13 warga pemilik lahan secara tertulis telah membubuhkan tanda tangan dan sudah membuat laporan pengaduan ke Kapolres Asahan atas intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola HTR. Mereka juga mengaku selalu korban pencurian sawit, pengancaman, teror dan pengancaman bahkan penganiayaan terhadap warga. Namun sepertinya tidak direspon. Sebab sampai saat ini belum ada tindakan penegak hukum atas apa yang terjadi.
Selain itu, warga mengungkapkan bahwa mereka telah mengelola kebun tersebut sejak tahun 1998. Namun dalam satu tahun belakangan ini diklaim oleh Koperasi Tani Mandiri sebagai lahan HTR, yang dikelola mereka.
Padahal dalam pencadangan HTR, sesuai keputusan Kemenhut Tahun 2010 seluas mereka mendapat 1.200 ha, 600 hanya, ada di wilayah Labura yang tidak diizinkan oleh pemerintah labura dipakai, sehingga mereka menyerobot ke kebun warga.
‘’Dari 1200 ha tersebut 600 Ha masuk wilayah Labura. Jadi karena tidak diizinkan oleh pemerintah Labura, dipakai sehingga mereka mengklaim kebun warga 600 Ha,” sebut mereka.
Untuk itu, mereka berharap kepada pemerintah agar memperhatikan dan melindungi mereka sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
‘’Bapak bupati, bapak kapolres, tolong kami masyarakat lemah perlu perlindungan,” pinta mereka.
Kepala Dusun 14 Marial Situmorang kepada koran ini mengatakan bahwa persoalan ini telah disampaikan kepada perangkat desa dan masih dalam penanganan.
“Kita telah sampaikan hal ini kepada kepala desa dan saat ini dalam penanganan yang nama telah diadakan pertemuan untuk kedua belah pihak. Namun pihak HTR Tani Mandiri tidak mau menghadiri petemuan yang difasilitasi oleh Uspika Sei Kepayang,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sei Kepayang dalam persoalan ini belum dapat dikonfirmasi. Ketika didatangi Kapolsek Sei Kepayang, tidak dapat ditemui. “Bapak lagi ke Polres,” ujar salahseorang petugas piket. (mag02/dro/ma/int)