TANJUNGBALAI – Menjelang akhir tahun 2016, aksi penyelundupan bawang merah,
dan pakaian bekas (monza) semakin marak. Terbukti, selama bulan November
2016 ada tujuh kasus penyelundupan bawang merah dan monza di wilayah
Tanjungbalai.
Polres Tanjungbalai, selama November aksi penyelundupan bawang merah dan monza
cukup tinggi. Di mana Selasa (1/11) dua kapal patroli KP II – 2022 dan KP II –
2002 milik Direktorat Polair Polda Sumut (Ditpolairdasu) mendapati adanya kapal
tanpa nama sarat muatan bawang merah ilegal asal Malaysia berlayar di sekitar
alur Sungai Asahan atau pada titik koordinat N 02 58 7616 dan E 099 51 3148.
Lalu, Rabu (2/11), sebanyak 40 goni ball pres, sparepart mobil dan 4 TKI
diamankan dari dua kapal penyelundup.
Petugas Bea Cukai Teluk Nibung Tanjungbalai
yang sedang melakukan patroli dengan kapal 15042, Kamis (3/11) sekitar pukul
08.30 WIB menemukan kapal KM Cahaya Baru GT.30 yang sedang lego jangkar.
Sebanyak 125 goni pakaian bekas (ball press) asal Malaysia kembali diamankan
petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung.
Sementara Monza selundupan dari Malaysia diamankan dari sebuah kapal
penyelundup, Selasa (7/11) sekira pukul 22.27 WIB di Perairan Kuala Bagan
Batak, Tambun Tulang. Sementara Anak Buah Kapal (ABK) pengangkut monza lompat
ke laut karena takut ditangkap.
Kemudian sebanyak 300 goni bawang merah selundupan dari Malaysia yang
diangkut dua unit mobil L300 diamankan personel Sat Reskrim Mapolres
Tanjungbalai, Selasa (8/11) sekitar pukul 18.30 WIB. Dua mobil tersebut
ditangkap saat melintas di depan Terminal Terpadu Km7 Jalan Sudirman, Kota
Tanjungbalai.
Terakhir, sebanyak 110 karung bawang merah ilegal asal Malaysia diamankan
Petugas unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, Kamis (10/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Di mana polisi mengamankan 110 karung bawang merah ilegal tersebut dari
sebuah mobil Pik up Suzuki kerry BK 9123 CM saat melintas di Jalan
Yossudarso Kota Tanjungbalai.
Informasi diproleh, penangkapan mobil tersebut, bermula saat petugas unit
reskrim Polsek Teluk nibung sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan
yossudarso curiga melihat mobil tersebut.
Lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 110 goni bawang merah ilegal.
Selanjutnya petugas membawa mobil carry tersebut ke Mapolsek Teluk Nibung
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan SIK melalui Kasubag
Humas AKP Y.Sulingga membenarkan hal tersebut.
“Mobil tersebut dikendarai oleh AD warga kota Tanjungbalai, saat
dilakukan pemeriksaan tidak didapati surat resmi bawang tersebut,” ucapnya.
Dikatakan Sinulingga untuk proses hukum lebih lanjut barang bukti telah
kepada pihak Bea dan cukai Teluk Nibung.
“Untuk penanganan lebih lanjut barang bukti mobil dan bawang merah
tersebut telah kita limpahkan ke Pihak Bea Cukai teluk Nibung ,”ucap
Sinulingga (Mag02/syaf/ma/int)